Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi mengenai kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
KPK memeriksa keduanya di Mako Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (5/9/2022) kemarin. Pemeriksaan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumsel.
"Dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Dua saksi tersebut, yakni Manajer Keuangan PT SMS Anugrah Pratama dan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Gierry Helvan.
Sebelumnya pada Jumat (2/9), KPK juga telah memeriksa Direktur Keuangan dan SDM PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti dan sfaf khusus legal PT SMS Pebriansyah Azhar.
KPK mendalami pengetahuan keduanya soal dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS.
Selain itu, KPK juga mendalami terkait dengan legalitas pendirian PT SMS.
Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Diminta Usut Kasus eks Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Terima Duit Narkoba, KPK: Segera Lapor
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E
-
KPK Panggil Anies Baswedan Rabu Besok, Dugaan Kasus Formula E
-
Nama Dicatut dan Terseret Kasus Suap, Ade Yasin Emosi: Diborgol untuk Kesalahan yang Saya Tidak Tahu!
-
Pengakuan Menohok! Terdakwa Kasus Dugaan Suap BPK Catut Nama Ade Yasin Buat Minta Uang
-
Diminta Usut Kasus eks Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Terima Duit Narkoba, KPK: Segera Lapor
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga