Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi mengenai kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
KPK memeriksa keduanya di Mako Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (5/9/2022) kemarin. Pemeriksaan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumsel.
"Dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Dua saksi tersebut, yakni Manajer Keuangan PT SMS Anugrah Pratama dan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Gierry Helvan.
Sebelumnya pada Jumat (2/9), KPK juga telah memeriksa Direktur Keuangan dan SDM PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti dan sfaf khusus legal PT SMS Pebriansyah Azhar.
KPK mendalami pengetahuan keduanya soal dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS.
Selain itu, KPK juga mendalami terkait dengan legalitas pendirian PT SMS.
Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Diminta Usut Kasus eks Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Terima Duit Narkoba, KPK: Segera Lapor
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E
-
KPK Panggil Anies Baswedan Rabu Besok, Dugaan Kasus Formula E
-
Nama Dicatut dan Terseret Kasus Suap, Ade Yasin Emosi: Diborgol untuk Kesalahan yang Saya Tidak Tahu!
-
Pengakuan Menohok! Terdakwa Kasus Dugaan Suap BPK Catut Nama Ade Yasin Buat Minta Uang
-
Diminta Usut Kasus eks Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Terima Duit Narkoba, KPK: Segera Lapor
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?