Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara diminta untuk turun tangan mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menangani narkoba oleh Kapolres Bandara Soekarno- Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja.
Kekinian Edwin sudah dipecat oleh Polri bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Nasrandi dan Kepala Sub Unit Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Iptu Triono A.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bila masyarakat mempunyai informasi mengenai adanya dugaan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut segera laporkan kepada lembaga antirasuah.
"Silakan masyarakat yang mengetahui dugaan korupsi di sekitarnya, segera laporkan tentu dengan data awal yang dimiliki," kata Ali dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Ali memastikan bahwa setiap laporan yang masuk tentu akan ditindaklanjuti baik melalui koordinasi dengan pihak pelapor maupun pengayaan informasi dan data secara pro aktif oleh tim pengaduan masyarakat KPK.
"Untuk itu untuk memastikan itu semua, ada verifikasi dan telaahan di Pengaduan Masyarakat lebih dahulu," ucap Ali
Meski begitu, kata Ali, wewenang KPK tentu dibatasi oleh undang - undang yaitu Pasal 11 UU KPK.
"Tidak semua dugaan korupsi menjadi wewenang KPK," imbuhnya
Sebelumnya, LBH Jakarta mengecam proses etik terhadap Edwin dan bawahannya karena dinilai tidak dibarengi dengan proses pidana.
Baca Juga: Puluhan Kades Hadiri Sidang untuk Beri Dukungan Moril, Didin: Ade Yasin Dizalimi
Edwin diduga menerima uang dari Nasrandi yang berasal dari barang bukti dalam penanganan kasus narkotika.
"Perbuatan yang jelas-jelas merupakan tindak pidana tersebut, tidak pantas hanya diganjar sanksi etik. Seharusnya, proses etik dan pidana dapat sekaligus," kata pengacara Publik LBH Jakarta Teo Reffelsen
Menurut Teo, Komisi Pemberantasan Korupsi perlu mengusut kasus itu karena terdapat dugaan tindak pidana suap maupun penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut kasus ini," katanya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kombes Edwin, Eks Kapolres yang Dipecat Usai Terima Duit Narkoba
-
Kombes Edwin Dipecat Karena Tilap Duit Kasus Narkoba, LBH Jakarta Sebut Korupsi Jangkiti Tubuh Polri
-
Kombes Pol. Edwin Hatorangan Hariadja Diberhentikan dengan Tidak Hormat
-
Tilap Duit Kasus Narkoba Miliaran, Eks Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan Dipecat
-
LPSK Dibuat Bingung dengan Kondisi Istri Ferdy Sambo, Edwin: 'Respon Dong'
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak
-
Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!
-
Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman