Suara.com - Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Meski menjadi tersangka, Putri juga berpegang teguh pada pengakuan jika dirinya adalah korban kekerasan seksual.
Putri Candrawathi sendiri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Hal tersebut lantas memunculkan reaksi dari netizen yang menganggap ada perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi.
Tak cuma polemik itu, Putri Candrawathi juga memberikan pengakuan jika dirinya sebagai korban kekerasan seksual Brigadir J ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.
Hingga kini Putri Candrawathi tetap pada pendririannya kalau ia adalah korban kekerasan seksual, meski kepolisian telah menghentikan penyelidikan terhadap skenario pelecehan seksual tersebut.
Pengakuan Putri Candrawathi itu lantas ditangggapi oleh banyak pihak, salah satunya adalah lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dengan tegas, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan bahwa ada sejumlah kejanggalan dalam pengakuan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual Brigadir J.
“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin Partogi dikutip pada Senin (5/9/2022).
Apa saja kejanggalan tersebut? Berikut ulasannya.
1. Setelah mengaku dilecehkan Brigadir J dan PC masih serumah
Baca Juga: Towel Gadis Muda Saat Nonton Kebakaran, Pria di Setiabudi Dikeroyok Massa
Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J ketika berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Namun berdasarka bukti rekaman CCTV, keduanya masih berada dalam satu rumah, yakni ketika tiba di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Hal inilah yang menjadi kecurigaan awal LPSK mengenai adanya kejanggalan dalam pengakuan Putri Candrawathi.
“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil dan janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," ungkap Edwin Partogi.
2. Tak ada perlawanan dari Putri Candrawathi
Kejanggalan kedua menurut Edwin Partogi adalah Putri Candrawathi tidak melakukan apa-apa saat dilecehkan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Towel Gadis Muda Saat Nonton Kebakaran, Pria di Setiabudi Dikeroyok Massa
-
Pernah Diisukan Jadi Simpanan Sambo, Begini Foto Baru AKP Rita Yuliana, sang Adik: Nih Pacaran Lagi Kakak?
-
Soal Ruang Rahasia Berisi Mayat Polisi di Rumah Sambo, Begini Kata Polisi
-
Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan Hari Ini, Ferdy Sambo Besok
-
Profil Kombes Pol Agus Nurpatria, Anak Buah Ferdy Sambo yang Merusak CCTV pada kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO