Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri turut memeriksa dua tersangka obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Keduanya, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo danmantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut tersangka Ferdy Sambo diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan, Irfan diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"IJP FS (Ferdy Sambo) di Mako Brimob Kelapa Dua dan AKP IW (Irfan) di Dittipidsiber Bareskrim Polri pukul 13.00 WIB," kata Nurul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Di samping itu, kata Nurul, penyidik kekinian juga tengah melengkapi berkas perkara ketujuh tersangka obstruction of justice.
Selain Ferdy Sambo dan Irfan diketahui lima tersangka lainnya, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.
"Rencana tindak lanjut penyidik melengkapi berkas perkara," katanya.
Tiga Anggota Dipecat
Sebelumnya Komisi Kode Etik Polri atau KKEP telah memecat tiga anggota Polri terkait kasus ini. Ketiganya meliputi Ferdy Sambo, mantan Chuk Putranto dan Baiquni.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob Terkait Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus atau obstruction of justice.
Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya.
Salah satunya, merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Atas sanksi yang dijatuhkan KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, dan Baiquni kompak menyatakan banding.
"Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," ujar Dedi.
Sore hari ini KKEP rencananya akan menyampaikan hasil putusan sidang etik terhadap Agus Nurpatria. Sidang tersebut telah berlangsung sejak Selasa (6/9/2022) pagi.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria, Pemeriksaan Saksi Tuntas, Siang Ini Pembacaan Tuntutan-Putusan, Pecat?
-
Geger Mahasiswi Diduga Hina Jokowi Saat Demo Kenaikan Harga BBM, Ada yang Sebut-sebut Nama Sambo
-
Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob Terkait Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J
-
Istri Ferdy Sambo Siapkan Cuan Miliaran untuk Habisi Brigadir J, Terciduk Lagi Asyik Bareng Kuat Maruf atau Benar Dilecehkan Yoshua?
-
Hari Ini Ferdy Sambo Diperiksa Soal Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL
-
Ilham Habibie Ungkap KPK Akan Kembalikan Mobil Mercedes Benz Ayahnya yang Disita dari Ridwan Kamil