Suara.com - Video Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Kacamatan Laono, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah viral.
Pasalnya dalam rekaman video tersebut Sekdes berinisial AS tersebut diduga tengah menenggak minuman keras (miras) di klub malam atau tempat dugem di Yogyakarta.
Video Ibu Sekdes yang berdurasi 20 detik itu tersebar melalui grup WhasApp.
Pada video tersebut terlihat Sekdes AS yang berjoget di tempat yang penuh kerlap-kerlip lampu dengan hentakkan muksi keras.
Saat tengah berjoget, seorang pria yang diketahui bukan suami dari AS menyodorkan sebuah botol mirip miras ke mulut AS.
Mulanya video tersebut diunggah sendiri melalui akun Instagram milik AS dan disebut sebagai vodeo pribadi.
Atas video yang beredar tersebut, warga bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama meminta agar pemerintah desa memberhentikan Ibu Sekdes tersebut.
Permintaan warga dan para tokoh itu disampaikan dalam Rakor menindaklanjuti pembinaan Sekdes Banyuasin Kembaran yang juga dihadiri oleh camat, Kades, Kepala BPD, LPMD, para tokoh, dan perwakilan warga.
Kendati mendapatkan pertentangan dari warga, Sekdes AS secara terpisah berkelit bahwa minuman yang disodorkan padanya adalah air purih.
Baca Juga: Dana Hibah Bawaslu Depok Rp1,1 Miliar Diduga Disalahgunakan untuk Dugem, Warganet: Sakit
Kemudian terkait dengan video yang mengancam kedudukannya dia menyebut bahwa rekaman itu tidak menunjukkan dirinya yang tengah melanggar hukum.
Lebih lanjut, AS menyebutkan bahwa akun Instagramnya adalah akun privat sehingga video yang dia bagikan adalah untuk dirinya pribadi. Video viral itu juga disebut AS sebagai video lama yang beredar kembali.
Berita Terkait
-
Video Lagi Dugem Bareng Thariq Halilintar Viral, Begini Reaksi Fuji
-
5 Fakta Oknum Bawaslu Depok Diduga Dugem Pakai Duit Rakyat Rp 1,1 Miliar
-
Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Anak Perempuannya Karena Emosi
-
Akibat Pengaruh Miras, Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Kini Terancam 10 Tahun Penjara
-
Dana Hibah Bawaslu Depok Rp1,1 Miliar Diduga Disalahgunakan untuk Dugem, Warganet: Sakit
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY