Suara.com - Kasus dugaan penyelewengan dana kembali terungkap. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok yang dilakukan oleh oknum pegawai Bawaslu sebesar Rp1,1 miliar.
Lebih parahnya, aliran dana itu diduga digunakan oleh oknum tersebut untuk hiburan malam atau dugem. Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio mengungkap bahwa sebagian uang itu dipakai untuk kepentingan pribadi yang melawan hukum.
“Jadi pada intinya kita menemukan beberapa perbuatan melawan hukum. Perbuatan ini tentu hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya, mengutip dari DepokToday -- jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi pada kasus ini? Simak selengkapnya.
1. Uang hibah Bawaslu tahun 2019/2020
Kasus penyelewengan dana ini awalnya terungkap dari penelusuran pihak Kejari Depok di dalam anggaran Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 sebesar Rp15,35 miliar.
Uang sebesar itu didapatkan dari dana hibah periode 2019/2020 yang dikelola langsung oleh Bawaslu Depok. Namun, Kejari menemukan adanya kejanggalan alokasi dana yang diduga dilakukan oleh oknum Bawaslu tersebut dan disalahgunakan.
2. Proses pencairan dana yang melawan hukum
Nilai penyelewengan dana sebesar Rp1,1 miliar itupun ditelusuri oleh pihak Kejari. Akhirnya ditemukan fakta bahwa uang tersebut telah dicairkan oleh dua oknum pegawai Bawaslu Depok dengan cara dikirim ke rekening tertentu.
Baca Juga: Usai Minum Miras, Seorang Suami Tega Bakar Istri Hidup-hidup
Uang yang sudah dikirim ke sejumlah rekening itu kemudian diambil secara tunai. Hal tersebut ternyata tidak sesuai dengan prosedur petunjuk teknis.
Pasalnya, uang tersebut seharusnya digunakan sebagai biaya pengawasan pelaksanaan pemilu. Namun pada kenyataannya uang itu justru disalahgunakan oleh kedua oknum tersebut untuk keuntungan pribadi.
3. Aliran dana untuk hiburan malam
Pihak Kejari tak hanya menemukan data penyelewengan dana sebesar Rp1,1 miliar saat menelusuri aliran dana tersebut. Mereka juga menemukan fakta bahwa oknum itu menggunakan uang tersebut untuk dugem atau berpesta di tempat hiburan malam.
"Telah dilakukan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam," jelas Andi Rio.
4. Indikasi adanya penyelewengan lainnya
Tag
Berita Terkait
-
Usai Minum Miras, Seorang Suami Tega Bakar Istri Hidup-hidup
-
Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Anak Perempuannya Karena Emosi
-
Kerap Bikin Mobil Nyangkut, Separator Jalan Margonda Depok Bakal Dibongkar
-
Terkuak, Ini Kronologi Kasus Suami Bakar Istri di Depok
-
Akibat Pengaruh Miras, Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Kini Terancam 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi