Suara.com - Sebagai umat muslim, kita dianjurkan untuk melakukan dzikir setelah shalat. Merangkum Nu Online, ada pendapat yang berdasar hadis riwayat Abu Hurairah, yang bunyinya sebagai berikut:
“Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang bertasbih, bertahmid, dan bertakbir setelah shalat sebanyak 33 kali dan menutupnya dengan membaca lâ ilâha illallâh lâ syarîka lahu lahul mulku wa lahulhamdu wa huwa ‘alâ kulli syai’in qadîr, maka dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan,’” (HR. Malik).
1. Baca Istigfar
Astaghfirullaahal ‘adziim alladzii laaailaaha illaa huwal hayyul qoyyuum wa atuubu ilaih.
"Aku memohon ampun kepada Allah yang maha agung , tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah , dzat yang maha hidup kekal abadi dan terus menerus mengurus makhluknya tiada henti. Dan aku bertaubat kepada-Nya."
2. Baca Dzikir Kalimat Tauhid
Laaailaaha illallaah wahdahu laa syariikalah lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiitu wahuwa ‘alaa kulli syain qodiir.
"Tiada Tuhan yang haq disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu baginya. Hanya milikinya segala kerajaan dan hanya milikinya segala puji, baik yang hidup atau mati, Dialah Dzat yang kuasa atas segala sesuatu."
Baca Juga: Doa Shalat Tahajud Mustajab dan Artinya Lengkap untuk Meminta Keselamatan Dunia Akhirat
3. Baca Doa Selamat
Allaahumma antas salaam waminkas salaam wa ilaika ya’uudus salaam fahayyinaa robbanaa bis salaam wa adkhilnal jannata daaros salaam tabaarokta robbanaa wa ta’aalaita yaa dzal jalaali wal ikroom.
"Ya Allah, engkaulah Dzat yang memberi keselamatan (kesejahteraan), hanya darimu lah keselamatan (kesejahteraan) dan kepadaMu lah segala keselamatan (kesejahteraan) itu kembali. Maka hidupkanlah kami Ya Allah dengan selamat (sejahtera), masukkan kami ke dalam surga rumah keselamatan (kesejahteraan), Engkaulah Dzat yang berkah wahai Tuhan kami dan maha luhur Engkau, Ya Tuhan kami yang Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan."
4. Baca Surat Al Fatihah
Bismillahirramanirraim al-amdu lillahi rabbil-'alamin ar-ramanir-raim mliki yaumid-din iyyaka na'budu wa iyyka nasta'in ihdina-iraal-mustaqim iraallaina an'amta 'alaihim gairil-magbi 'alaihim wa la-allin.
"Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring