News / Nasional
Kamis, 08 September 2022 | 14:59 WIB
Julianto Eka Putra (Suara.com/ Risna Halidi)

"Atas fakta tersebut terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun potong masa tahanan," kata Harlina 

Kontributor : Dea Nabila

Load More