Suara.com - Proses hukum kasus Brigadir J kini memasuki babak baru. Akibat dari keterlibatan beberapa orang dalam kasus penembakan Brigadir J yang direncanakan Ferdy Sambo, Polri pun akhirnya mengumumkan 6 nama anggota Polri yang harus menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti membantu dan menghalangi penyidikan atas kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut.
Keenam anggota polisi ini pun memiliki perannya masing-masing mulai dari menutupi kasus dengan menghalangi penyidikan hingga bertugas menghancurkan CCTV yang menjadi bukti kuat adanya kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Brigadir J ini. Salah satu anggota Polri masih terancam diberhentikan tidak hormat usai menjalani sidang etik.
Lalu, siapakah sebenarnya keenam anggota polisi tersebut? Simak inilah peran dan profil singkatnya.
AKP Irfan Widyanto ini masuk dalam jajaran enam anggota Polri yang menjadi tersangka obstruction of justice. Ia kini terancam dipecat tidak hormat usai disidang etik pada Rabu (7/9/2022) akibat keterlibatannya dalam mengganti DVR CCTV proses eksekusi Brigadir J.
Sebelumnya, AKP Irfan ditugaskan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebelum akhirnya dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri.
Status AKP Irfan sebagai pemegang gelar lulusan terbaik Akademi Kepolisian atau peraih gelar Adhi Makayasa pada tahun 2010 telah mencoreng nama instansi.
2. Kompol Chuck Putranto
Anggota polisi lainnya yaitu Kompol Chuck Putranto. Kompol Chuck telah dijatuhi hukuman PTDH karena terbukti menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Uji Kebohongan, Kendaraan Polisi Mulai Hilir Mudik di Sekitaran Puslabfor Sentul
Hal ini didasari juga karena Kompol Chuck bekerja sama dengan anggota Polisi lainnya, yaitu AKBP Arif Rahman Arifin dalam merusak barang bukti CCTV yang merekam aktivitas Brigadir J sebelum kejadian penembakan.
Sebelum dipecat, Kompol Chuck sempat menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Salah satu kontroversi dalam kasus Ferdy Sambo adalah keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan yang sempat membuat publik heboh dengan pernyataan sang istri yang mengaku akan membongkar semua rencana Ferdy Sambo.
Brigjen Hendra Kurniawan ternyata terbukti sebagai tersangka penghalang penyidikan kasus Brigadir J. Ia juga diduga memberikan perintah kepada anggota polisi lain untuk memindahkan CCTV. Sebelum dipecat, Brigadir Hendra sempat menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
4. Kombes Agus Nurpatria
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Uji Kebohongan, Kendaraan Polisi Mulai Hilir Mudik di Sekitaran Puslabfor Sentul
-
Ikuti Perkembangan Kasus, Keluarga Brigadir J Siap Hadir di Persidangan Jika Diperlukan
-
4 Perwira Ini Dapat Durian Runtuh Imbas Ferdy Sambo, Promosi Jabatan Wadir Reskrim hingga Kasubdit
-
Hari Ini, Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector, Bagaimana Hasilnya?
-
Jawab Penasaran Publik Soal Kena Prank Ferdy Sambo, Kapolri: Saya Panggil Beberapa Kali, Dia Bersumpah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia