- PAM Jaya meminta Pemprov DKI perluas zona bebas air tanah demi ambisi Jakarta menjadi kota global.
- Eksploitasi air tanah menyebabkan degradasi lingkungan signifikan, termasuk penurunan muka tanah yang mengkhawatirkan.
- Bappeda DKI sedang menyusun draf Peraturan Gubernur untuk memperketat penggunaan air tanah seiring perluasan pipa.
Suara.com - PT PAM Jaya (Perseroda) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera memperluas cakupan zona bebas air tanah demi mendukung ambisi Jakarta bertransformasi menjadi kota global yang mumpuni.
“Cakupan layanan PAM Jaya saat ini sudah sekitar 80 persen dan ditargetkan mencapai 82 persen pada tahun ini,” ujar Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin dalam diskusi Balkoters Talk bertajuk Implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) Poin 6 Menuju Jakarta Kota Global di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Arief menyoroti adanya paradoks besar antara cita-cita internasional Jakarta dengan realitas ketersediaan layanan air bersih perpipaan yang hingga kini belum menyeluruh.
“Rasanya tidak masuk akal jika Jakarta ingin menjadi kota global tetapi persoalan dasar seperti layanan air bersih perpipaan belum tuntas,” kata dia.
Pihak PAM Jaya menekankan bahwa gedung-gedung pencakar langit yang telah terjangkau jaringan pipa resmi sudah sepantasnya melepaskan ketergantungan mereka pada ekstraksi air tanah.
“Hal ini perlu ditegakkan melalui penegakan aturan,” tegas Arief.
Eksploitasi air tanah yang tidak terkendali disinyalir menjadi biang keladi degradasi lingkungan, terutama fenomena penurunan muka tanah yang kian mencemaskan di wilayah ibu kota.
“Di beberapa daerah seperti Semarang dan Tegal dampaknya sudah terlihat. Bahkan ada fenomena seperti sinkhole atau penurunan tanah yang terus terjadi di sejumlah wilayah,” kata Arief lagi.
Menanggapi permintaan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta kini tengah menggodok regulasi anyar untuk memperketat penggunaan air bawah tanah di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
Kepala Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Bappeda DKI Jakarta, Cipta Aditya, mengungkapkan bahwa kajian mendalam terkait kebijakan tersebut telah rampung dilakukan sejak tahun lalu.
“Kajiannya sudah dilakukan oleh teman-teman di SDA, dan tahun ini sedang dalam proses penyusunan draf Pergub,” papar Cipta.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan percepatan infrastruktur pipa air berjalan selaras dengan aturan hukum agar masyarakat memiliki alternatif sumber air yang pasti.
“Tentu tidak mungkin melarang penggunaan air tanah jika belum menyediakan alternatifnya. Karena itu, ketika layanan air perpipaan sudah tersedia, penggunaan air tanah bisa dihentikan,” tandas Cipta.
Berita Terkait
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
IPA PAM JAYA Terbakar! Api Lahap Bak Penampungan Air di Muara Karang, Diduga Akibat Percikan Las
-
Pelita Jaya Dapat Dukungan Tambahan dalam Mengarungi IBL 2026
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil