- PAM Jaya meminta Pemprov DKI perluas zona bebas air tanah demi ambisi Jakarta menjadi kota global.
- Eksploitasi air tanah menyebabkan degradasi lingkungan signifikan, termasuk penurunan muka tanah yang mengkhawatirkan.
- Bappeda DKI sedang menyusun draf Peraturan Gubernur untuk memperketat penggunaan air tanah seiring perluasan pipa.
Suara.com - PT PAM Jaya (Perseroda) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera memperluas cakupan zona bebas air tanah demi mendukung ambisi Jakarta bertransformasi menjadi kota global yang mumpuni.
“Cakupan layanan PAM Jaya saat ini sudah sekitar 80 persen dan ditargetkan mencapai 82 persen pada tahun ini,” ujar Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin dalam diskusi Balkoters Talk bertajuk Implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) Poin 6 Menuju Jakarta Kota Global di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Arief menyoroti adanya paradoks besar antara cita-cita internasional Jakarta dengan realitas ketersediaan layanan air bersih perpipaan yang hingga kini belum menyeluruh.
“Rasanya tidak masuk akal jika Jakarta ingin menjadi kota global tetapi persoalan dasar seperti layanan air bersih perpipaan belum tuntas,” kata dia.
Pihak PAM Jaya menekankan bahwa gedung-gedung pencakar langit yang telah terjangkau jaringan pipa resmi sudah sepantasnya melepaskan ketergantungan mereka pada ekstraksi air tanah.
“Hal ini perlu ditegakkan melalui penegakan aturan,” tegas Arief.
Eksploitasi air tanah yang tidak terkendali disinyalir menjadi biang keladi degradasi lingkungan, terutama fenomena penurunan muka tanah yang kian mencemaskan di wilayah ibu kota.
“Di beberapa daerah seperti Semarang dan Tegal dampaknya sudah terlihat. Bahkan ada fenomena seperti sinkhole atau penurunan tanah yang terus terjadi di sejumlah wilayah,” kata Arief lagi.
Menanggapi permintaan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta kini tengah menggodok regulasi anyar untuk memperketat penggunaan air bawah tanah di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
Kepala Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Bappeda DKI Jakarta, Cipta Aditya, mengungkapkan bahwa kajian mendalam terkait kebijakan tersebut telah rampung dilakukan sejak tahun lalu.
“Kajiannya sudah dilakukan oleh teman-teman di SDA, dan tahun ini sedang dalam proses penyusunan draf Pergub,” papar Cipta.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan percepatan infrastruktur pipa air berjalan selaras dengan aturan hukum agar masyarakat memiliki alternatif sumber air yang pasti.
“Tentu tidak mungkin melarang penggunaan air tanah jika belum menyediakan alternatifnya. Karena itu, ketika layanan air perpipaan sudah tersedia, penggunaan air tanah bisa dihentikan,” tandas Cipta.
Berita Terkait
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
IPA PAM JAYA Terbakar! Api Lahap Bak Penampungan Air di Muara Karang, Diduga Akibat Percikan Las
-
Pelita Jaya Dapat Dukungan Tambahan dalam Mengarungi IBL 2026
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG