- PAM Jaya meminta Pemprov DKI perluas zona bebas air tanah demi ambisi Jakarta menjadi kota global.
- Eksploitasi air tanah menyebabkan degradasi lingkungan signifikan, termasuk penurunan muka tanah yang mengkhawatirkan.
- Bappeda DKI sedang menyusun draf Peraturan Gubernur untuk memperketat penggunaan air tanah seiring perluasan pipa.
Suara.com - PT PAM Jaya (Perseroda) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera memperluas cakupan zona bebas air tanah demi mendukung ambisi Jakarta bertransformasi menjadi kota global yang mumpuni.
“Cakupan layanan PAM Jaya saat ini sudah sekitar 80 persen dan ditargetkan mencapai 82 persen pada tahun ini,” ujar Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin dalam diskusi Balkoters Talk bertajuk Implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) Poin 6 Menuju Jakarta Kota Global di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Arief menyoroti adanya paradoks besar antara cita-cita internasional Jakarta dengan realitas ketersediaan layanan air bersih perpipaan yang hingga kini belum menyeluruh.
“Rasanya tidak masuk akal jika Jakarta ingin menjadi kota global tetapi persoalan dasar seperti layanan air bersih perpipaan belum tuntas,” kata dia.
Pihak PAM Jaya menekankan bahwa gedung-gedung pencakar langit yang telah terjangkau jaringan pipa resmi sudah sepantasnya melepaskan ketergantungan mereka pada ekstraksi air tanah.
“Hal ini perlu ditegakkan melalui penegakan aturan,” tegas Arief.
Eksploitasi air tanah yang tidak terkendali disinyalir menjadi biang keladi degradasi lingkungan, terutama fenomena penurunan muka tanah yang kian mencemaskan di wilayah ibu kota.
“Di beberapa daerah seperti Semarang dan Tegal dampaknya sudah terlihat. Bahkan ada fenomena seperti sinkhole atau penurunan tanah yang terus terjadi di sejumlah wilayah,” kata Arief lagi.
Menanggapi permintaan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta kini tengah menggodok regulasi anyar untuk memperketat penggunaan air bawah tanah di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
Kepala Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Bappeda DKI Jakarta, Cipta Aditya, mengungkapkan bahwa kajian mendalam terkait kebijakan tersebut telah rampung dilakukan sejak tahun lalu.
“Kajiannya sudah dilakukan oleh teman-teman di SDA, dan tahun ini sedang dalam proses penyusunan draf Pergub,” papar Cipta.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan percepatan infrastruktur pipa air berjalan selaras dengan aturan hukum agar masyarakat memiliki alternatif sumber air yang pasti.
“Tentu tidak mungkin melarang penggunaan air tanah jika belum menyediakan alternatifnya. Karena itu, ketika layanan air perpipaan sudah tersedia, penggunaan air tanah bisa dihentikan,” tandas Cipta.
Berita Terkait
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
IPA PAM JAYA Terbakar! Api Lahap Bak Penampungan Air di Muara Karang, Diduga Akibat Percikan Las
-
Pelita Jaya Dapat Dukungan Tambahan dalam Mengarungi IBL 2026
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS