Suara.com - Sidang kode etik terhadap anggota Kepolisian Resor Lampung Tengah Ajun Inspektur Polisi Dua Rudi Suryanto (RS) digelar oleh Kepolisian Daerah Lampung.
Sidang etik terhadap Aipda Rudi Suryanto itu terkait dengan penembakan yang dilakukannya terhadap sesama anggota polisi pada Minggu (4/9/2022) lalu.
"Kami akan memeriksa terduga pelanggaran etik oleh oknum Polri," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung Komisaris Besar Polisi M. Syahran kepada wartawan di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022).
Bidang Propam Polda Lampung menghadirkan 28 orang saksi dalam sidang etik yang akan dimintai keterangan terkait dengan insiden penembakan tersebut.
Sidang etik tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk pihak internal, sesuai dengan aturan sidang kode etik anggota.
"Kami melakukan sidang terbuka, namun terbukanya hanya untuk internal. Ini sesuai dengan aturan yang ada untuk sidang kode etik anggota," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad menambahkan pelaksanaan sidang kode etik Aipda RS berlangsung di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Adapun proses pemeriksaan terhadap insiden polisi tembak polisi ini digelar secara maraton hingga tersangka menjalani sidang etik.
"Proses pemeriksaan ini dilakukan secara maraton selama empat hari sehingga sekarang tersangka sedang menjalani sidang kode etik," katanya.
Baca Juga: Empat Sosok Komisi Etik Ini yang Tentukan Nasib Para Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo
Arsyad berharap sidang kode etik ini dapat berjalan lancar dengan saksi-saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan.
"Sekitar 28 orang yang akan dimintai keterangan dalam sidang kode etik terhadap Aipda RS. Mudah-mudahan dalam sidang ini dapat berjalan dengan lancar dan sekarang kita tunggu hasil sidang kode etik yang sedang berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Polres Lampung Tengah Aipda RS terhadap Aipda Ahmad Karnain (41) diduga karena dendam pribadi.
"Diduga dendam terhadap korban, pelaku menembaknya karena korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka yang merupakan oknum anggota polisi yang bertugas Ka SPKT Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah," ungkap Arsyad saat melakukan konferensi pers di Polres Lampung Tengah, Senin (5/9).
Polisi korban penembakan rekannya sendiri itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9) sekira jam 21.15 WIB di rumah korban.
"Korban sempat dibawa oleh istri dan tetangganya ke Rumah Sakit Harapan Bunda, namun sesampainya di sana sudah tidak dapat tertolong," ujarnya.
Berita Terkait
-
Empat Sosok Komisi Etik Ini yang Tentukan Nasib Para Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo
-
Hujan Deras 4 Jam Lebih, Dua Desa di Lampung Selatan Terendam Banjir
-
Temukan Benda Terlarang saat Razia, Rutan Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi ke Puluhan Warga Binaan
-
Terlibat Menghalangi Penyidikan Tewasnya Brigadir J, AKP Dyah Chandrawati Disanksi Mutasi dalam Sidang Etik
-
Sidang Etik AKBP Jerry Siagian Digelar Jumat Besok, Bakal Bernasib Sama Seperti Geng Ferdy Sambo Lain?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?