Suara.com - Meninggalnya Ratu Elizabeth II pada Kamis (8/9/2022), mengharuskan pewaris takhtanya menerima gelar tersebut sebagai pemimpin Britania Raya. Ia adalah Pangeran Charles yang menjadi raja Inggris.
Tak hanya itu, putra sulung Charles, Pangeran William juga akan menerima gelar pewaris takhta yang sebelumnya disandang oleh sang ayah.
Nah, berikut lima fakta seputar Charles yang akan menjadi raja dan William sebagai pewaris takhta setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia.
1. Charles Dinobatkan Tanpa Upacara
Sepeninggal Ratu Elizabeth II, Charles menjadi raja Inggris dengan gelar Raja Charles III. Takhta langsung diserahkan kepadanya tanpa upacara.
Namun, disebutkan sejumlah tahapan tradisi yang harus dilalui Charles untuk secara resmi dinobatkan menjadi raja akan tetap dilakukan.
Akun media sosial Kerajaan Inggris juga secara otomatis menyebut Charles sebagai raja dan Camilla sebagai permaisuri.
2. Pangeran William Berganti Gelar
Tak hanya pada Raja Charles dan Camilla, kematian Ratu Elizabeth II juga membuat Pangeran William dan Kate Middleton berganti gelar.
Baca Juga: Saat Paling Menyedihkan Pangeran Charles Setelah Ratu Elizabeth Meninggal Dunia
Sebelumnya, Pangeran William menerima gelar Duke of Cambridge, sementara Kate Middleton adalah seorang Ducchess of Cambridge.
Setelah Charles resmi menjadi raja, sebagai putra sulungnya, William akan mewarisi tahta pertama atau gelar Duke. Ia akan ditugaskan mengawasi tanah Cornwall.
Dengan begitu, Pangeran William kini menerima gelar Duke of Cornwall and Cambridge sementara Kate Middleton akan mendapatkan gelar Duchess of Cornwall and Cambridge.
3. William akan Bergelar Pangeran Wales
Pada tahap tertentu, William dan Kate juga akan dikenal sebagai Pangeran dan Putri Wales seperti halnya Charles dan mantan istrinya, Diana. Namun, gelar tersebut tidak diberikan secara langsung.
Selain itu, Pangeran William juga mewarisi gelar Skotlandia Duke of Rothesay, Earl of Carrick, Baron of Renfrew, Lord of the Isles, serta Prince and Great Steweard of Scotland.
Tag
Berita Terkait
-
Saat Paling Menyedihkan Pangeran Charles Setelah Ratu Elizabeth Meninggal Dunia
-
Duka 6 Artis Dunia atas Wafatnya Ratu Elizabeth II, Paris Hilton: Perempuan Paling Inspiratif, Akhir dari Sebuah Era
-
Turut Berduka, Chef Juna Bagikan Momen Bertemu Ratu Elizabeth II
-
Dimana Ratu Elizabeth II Akan Dimakamkan? Ini Tempat Keluarga Kerajaan Inggris Biasa Dikuburkan
-
Pemimpin Baru Kerajaan Inggris, Raja Charles III yang Jadi Fans Klub Gurem
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi