"Mereka dipersiapkan sejak usia sangat muda, semuda usia enam atau tujuh tahun."
Di Australia, kawin paksa masuk ke dalam kategori tindak pidana sejak tahun 2013.
Meski begitu, belum ada satu pun vonis yang dijatuhkan.
Kematian Ruqia Haidari, berusia 21 tahun, sempat menarik perhatian di Australia.
Ia diduga dijual oleh ibunya kepada seorang pria seharga A$15.000 di tahun 2019, hanya untuk dibunuh beberapa bulan kemudian.
Mohammad Ali Halimi membunuh perempuan asal Victoria ini dengan pisau dapur di rumah mereka di kota Perth pada Januari 2020, tempat Ruqia pindah setelah menikah dengannya.
Pada Agustus tahun lalu, Ali Halimi dijatuhi hukuman 19 tahun penjara.
Ibu dari Ruqia, Sakina Muhammad Jan mengaku tidak bersalah karena memaksa putrinya menikah dan kasus ini masih berjalan di pengadilan.
Komandan Hilda Sirec, dari Kepolisian Federal Australia memimpin tim yang menyelidiki perdagangan gadis-gadis ini.
Baca Juga: Penuh Haru! Pernikahan Wanita Ini Tetap Lanjut meski Ayahnya Meninggal 3 Jam Sebelumnya
Ia mengatakan timnya berperan untuk mengadili pelaku yang kebanyakan anggota keluarga dari para gadis, dan banyak korban tidak ingin menentang keluarga mereka.
Komandan Hilda khawatir jumlah kasus akan melonjak ketika pembatasan perbatasan COVID-19 dilonggarkan di seluruh dunia.
"Kami melihat laporan yang lebih signifikan dari tempat-tempat seperti NSW dan Victoria," katanya.
Dia mengatakan sebagian besar laporan datang dari komunitas, yang budaya perjodohan dalam pernikahan lebih umum terjadi.
Namun direktur Anti-Slavery Australia dari University of Technology Sydney, Jennifer Burn, menjelaskan perjodohan dan perkawinan paksa bukanlah hal yang sama.
"Di Australia, yang dimaksud perjodohan adalah di mana kedua belah pihak menyetujui pernikahan itu," kata Jennifer.
Berita Terkait
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Food Cycle Indonesia Ubah Surplus Pangan Jadi Bantuan untuk Warga Rentan
-
Sentil Titi DJ, Citra Scholstika Curhat Pengalaman Pahit Dibanding-bandingkan Juri
-
Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan