Suara.com - Polisi meringkus seorang kurir narkotika berinisial SO (45) jaringan antar provinsi, Medan-Banten, di Jalan Raya Bojo negara RT 002 RW 002, Kelurahan Terate, Kecamatan Kramat Watu, Serang Banten.
SO diringkus saat sedang mengisi kartu elektronik atau e-toll di sebuah minimarket.
“Dia ke luar tol dulu untuk mengisi e-toll di tempat biasa. Minimarket,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, di Polres Jakarta Barat, Jumat (9/9/2022).
Saat itu, kata Akmal, ada dua orang di dalam truk tersebut. SO bersama dengan kondekturnya, namun kondektur yang bersama SO sama sekali tidak mengetahui tentang barang haram tersebut.
“Kondekturnya sama sekali tidak tahu. Kondekturnya hanya sekadar mendampingi aja ke gudang ngambil barang. Kita jadikan saksi aja,” kata Akmal.
Sebelumnya, SO merupakan sopir truk jasa ekspedisi. SO tergiur menjadi kurir narkoba lantaran upahnya yang besar.
SO dijanjikan upah senilai Rp 75 juta, dari seseorang yang masih buron berinisial SL. Namun SO baru menerima upah Rp 20 juta, sisanya bakal dibayar setelah barang sampai di tujuan.
Akmal mengatakan, untuk mengelabui petugas, ganja seberat 209 kilogram tersebut dikemas dalam 6 karung. Kemudian ditumpuk dengan limbah instalasi listrik.
“Disembunyikan di antara tumpukan besi-besi bekas meteran PLN. Jadi sepertinya disamarkan, dikamuflase,” katanya.
Baca Juga: Tergiur Upah Rp 75 Juta, Seorang Sopir Truk Diciduk Saat Pasok Ratusan Kg Ganja Dari Medan Ke Banten
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SO terancam dikenakan pasal 114 (2) tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Tergiur Upah Rp 75 Juta, Seorang Sopir Truk Diciduk Saat Pasok Ratusan Kg Ganja Dari Medan Ke Banten
-
Angkut 18 Kg Ganja Pakai Betor, Remaja di Madina Ditangkap
-
Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh
-
Polisi Sita 71 Kg Ganja Ditimbun Pisang di Medan
-
Di Balik Tumpukan Pisang Tersembunyi 71 Kg Ganja, 4 Warga Aceh Ditangkap
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri