Suara.com - Polisi meringkus seorang kurir narkotika berinisial SO (45) jaringan antar provinsi, Medan-Banten, di Jalan Raya Bojo negara RT 002 RW 002, Kelurahan Terate, Kecamatan Kramat Watu, Serang Banten.
SO diringkus saat sedang mengisi kartu elektronik atau e-toll di sebuah minimarket.
“Dia ke luar tol dulu untuk mengisi e-toll di tempat biasa. Minimarket,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, di Polres Jakarta Barat, Jumat (9/9/2022).
Saat itu, kata Akmal, ada dua orang di dalam truk tersebut. SO bersama dengan kondekturnya, namun kondektur yang bersama SO sama sekali tidak mengetahui tentang barang haram tersebut.
“Kondekturnya sama sekali tidak tahu. Kondekturnya hanya sekadar mendampingi aja ke gudang ngambil barang. Kita jadikan saksi aja,” kata Akmal.
Sebelumnya, SO merupakan sopir truk jasa ekspedisi. SO tergiur menjadi kurir narkoba lantaran upahnya yang besar.
SO dijanjikan upah senilai Rp 75 juta, dari seseorang yang masih buron berinisial SL. Namun SO baru menerima upah Rp 20 juta, sisanya bakal dibayar setelah barang sampai di tujuan.
Akmal mengatakan, untuk mengelabui petugas, ganja seberat 209 kilogram tersebut dikemas dalam 6 karung. Kemudian ditumpuk dengan limbah instalasi listrik.
“Disembunyikan di antara tumpukan besi-besi bekas meteran PLN. Jadi sepertinya disamarkan, dikamuflase,” katanya.
Baca Juga: Tergiur Upah Rp 75 Juta, Seorang Sopir Truk Diciduk Saat Pasok Ratusan Kg Ganja Dari Medan Ke Banten
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SO terancam dikenakan pasal 114 (2) tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Tergiur Upah Rp 75 Juta, Seorang Sopir Truk Diciduk Saat Pasok Ratusan Kg Ganja Dari Medan Ke Banten
-
Angkut 18 Kg Ganja Pakai Betor, Remaja di Madina Ditangkap
-
Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh
-
Polisi Sita 71 Kg Ganja Ditimbun Pisang di Medan
-
Di Balik Tumpukan Pisang Tersembunyi 71 Kg Ganja, 4 Warga Aceh Ditangkap
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang