Suara.com - Polisi meringkus seorang kurir narkotika berinisial SO (45) jaringan antar provinsi, Medan-Banten, di Jalan Raya Bojo negara RT 002 RW 002, Kelurahan Terate, Kecamatan Kramat Watu, Serang Banten.
SO diringkus saat sedang mengisi kartu elektronik atau e-toll di sebuah minimarket.
“Dia ke luar tol dulu untuk mengisi e-toll di tempat biasa. Minimarket,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, di Polres Jakarta Barat, Jumat (9/9/2022).
Saat itu, kata Akmal, ada dua orang di dalam truk tersebut. SO bersama dengan kondekturnya, namun kondektur yang bersama SO sama sekali tidak mengetahui tentang barang haram tersebut.
“Kondekturnya sama sekali tidak tahu. Kondekturnya hanya sekadar mendampingi aja ke gudang ngambil barang. Kita jadikan saksi aja,” kata Akmal.
Sebelumnya, SO merupakan sopir truk jasa ekspedisi. SO tergiur menjadi kurir narkoba lantaran upahnya yang besar.
SO dijanjikan upah senilai Rp 75 juta, dari seseorang yang masih buron berinisial SL. Namun SO baru menerima upah Rp 20 juta, sisanya bakal dibayar setelah barang sampai di tujuan.
Akmal mengatakan, untuk mengelabui petugas, ganja seberat 209 kilogram tersebut dikemas dalam 6 karung. Kemudian ditumpuk dengan limbah instalasi listrik.
“Disembunyikan di antara tumpukan besi-besi bekas meteran PLN. Jadi sepertinya disamarkan, dikamuflase,” katanya.
Baca Juga: Tergiur Upah Rp 75 Juta, Seorang Sopir Truk Diciduk Saat Pasok Ratusan Kg Ganja Dari Medan Ke Banten
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SO terancam dikenakan pasal 114 (2) tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Tergiur Upah Rp 75 Juta, Seorang Sopir Truk Diciduk Saat Pasok Ratusan Kg Ganja Dari Medan Ke Banten
-
Angkut 18 Kg Ganja Pakai Betor, Remaja di Madina Ditangkap
-
Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh
-
Polisi Sita 71 Kg Ganja Ditimbun Pisang di Medan
-
Di Balik Tumpukan Pisang Tersembunyi 71 Kg Ganja, 4 Warga Aceh Ditangkap
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas