Suara.com - Polisi meringkus seorang kurir narkotika berinisial SO (45) jaringan antar provinsi, Medan-Banten, di Jalan Raya Bojo negara RT 002 RW 002, Kelurahan Terate, Kecamatan Kramat Watu, Serang Banten.
SO diringkus saat sedang mengisi kartu elektronik atau e-toll di sebuah minimarket.
“Dia ke luar tol dulu untuk mengisi e-toll di tempat biasa. Minimarket,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, di Polres Jakarta Barat, Jumat (9/9/2022).
Saat itu, kata Akmal, ada dua orang di dalam truk tersebut. SO bersama dengan kondekturnya, namun kondektur yang bersama SO sama sekali tidak mengetahui tentang barang haram tersebut.
“Kondekturnya sama sekali tidak tahu. Kondekturnya hanya sekadar mendampingi aja ke gudang ngambil barang. Kita jadikan saksi aja,” kata Akmal.
Sebelumnya, SO merupakan sopir truk jasa ekspedisi. SO tergiur menjadi kurir narkoba lantaran upahnya yang besar.
SO dijanjikan upah senilai Rp 75 juta, dari seseorang yang masih buron berinisial SL. Namun SO baru menerima upah Rp 20 juta, sisanya bakal dibayar setelah barang sampai di tujuan.
Akmal mengatakan, untuk mengelabui petugas, ganja seberat 209 kilogram tersebut dikemas dalam 6 karung. Kemudian ditumpuk dengan limbah instalasi listrik.
“Disembunyikan di antara tumpukan besi-besi bekas meteran PLN. Jadi sepertinya disamarkan, dikamuflase,” katanya.
Baca Juga: Tergiur Upah Rp 75 Juta, Seorang Sopir Truk Diciduk Saat Pasok Ratusan Kg Ganja Dari Medan Ke Banten
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SO terancam dikenakan pasal 114 (2) tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Tergiur Upah Rp 75 Juta, Seorang Sopir Truk Diciduk Saat Pasok Ratusan Kg Ganja Dari Medan Ke Banten
-
Angkut 18 Kg Ganja Pakai Betor, Remaja di Madina Ditangkap
-
Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh
-
Polisi Sita 71 Kg Ganja Ditimbun Pisang di Medan
-
Di Balik Tumpukan Pisang Tersembunyi 71 Kg Ganja, 4 Warga Aceh Ditangkap
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas