Deli.Suara.com - Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 71 kg di Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Selayang pada Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 05.40 WIB.
Dalam aksinya pelaku menyimpan 71 kg sabu di dalam tumpukan pisang. Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga menangkap empat orang pelaku.
"Ada empat orang yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (5/9/2022).
Adapun keempat tersangka yang ditangkap yakni Rabusah (47), Muslim Tarigan (48), Usmardi (37) dan Sopian (52), seluruhnya warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Hadi menjelaskan pengungkapan ini bermula ketika Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Ngumban Surbakti Medan Selayang. Polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan.
"Hasil penggeledahan ditemukan goni putih ditimbun pisang berisikan narkotika jenis ganja seberat 61 kilogram," jelasnya.
Selanjutnya, lanjut Hadi, pihaknya melakukan pengembangan dan menggeledah mobil Avanza putih nomor polisi BK 1944 QZ.
"Dari mobil Avanza itu ditemukan ganja lagi seberat 10 kilogram yang sudah dilakban coklat," katanya.
Kepada polisi, keempat tersangka mengaku barang haram ganja tersebut diperoleh dari M, warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Baca Juga: Kian Merana Akibat BBM Naik, Driver Ojol di Medan Menanti Janji Jokowi Beri Bantuan
"Saat ini, pemilik ganja tersebut sedang dalam pengejaran," pungkas Hadi.
Polisi turut mengamankan barang bukti, ganja 71 Kg, 1 unit pik up Granmax hitam BL 8239 B, 1 Avanza putih BK 1944 QZ, 5 unit HP, 1 STNK Granmax, 4 dompet dan 4 KTP.
Berita Terkait
-
Polisi Sita 9500 Butir Narkoba Jenis Baru 'Pil Sabu' di Medan, Begini Efeknya
-
Bawa Ganja untuk Diedarkan di Kampusnya, Mahasiswa Asal Pasaman Ini Ditangkap
-
Rehabilitasi Ditolak, Roby Geisha Sakau di Penjara?
-
Pemuda Asal Lok Tuan Ini Kembali Tertangkap karena Jual Sabu: Kami Tangkap Sebelum Transaksi
-
Polisi Sita 9.500 Butir Pil Sabu di Medan, 5 Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak