Deli.Suara.com - Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 71 kg di Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Selayang pada Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 05.40 WIB.
Dalam aksinya pelaku menyimpan 71 kg sabu di dalam tumpukan pisang. Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga menangkap empat orang pelaku.
"Ada empat orang yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (5/9/2022).
Adapun keempat tersangka yang ditangkap yakni Rabusah (47), Muslim Tarigan (48), Usmardi (37) dan Sopian (52), seluruhnya warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Hadi menjelaskan pengungkapan ini bermula ketika Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Ngumban Surbakti Medan Selayang. Polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan.
"Hasil penggeledahan ditemukan goni putih ditimbun pisang berisikan narkotika jenis ganja seberat 61 kilogram," jelasnya.
Selanjutnya, lanjut Hadi, pihaknya melakukan pengembangan dan menggeledah mobil Avanza putih nomor polisi BK 1944 QZ.
"Dari mobil Avanza itu ditemukan ganja lagi seberat 10 kilogram yang sudah dilakban coklat," katanya.
Kepada polisi, keempat tersangka mengaku barang haram ganja tersebut diperoleh dari M, warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Baca Juga: Kian Merana Akibat BBM Naik, Driver Ojol di Medan Menanti Janji Jokowi Beri Bantuan
"Saat ini, pemilik ganja tersebut sedang dalam pengejaran," pungkas Hadi.
Polisi turut mengamankan barang bukti, ganja 71 Kg, 1 unit pik up Granmax hitam BL 8239 B, 1 Avanza putih BK 1944 QZ, 5 unit HP, 1 STNK Granmax, 4 dompet dan 4 KTP.
Berita Terkait
-
Polisi Sita 9500 Butir Narkoba Jenis Baru 'Pil Sabu' di Medan, Begini Efeknya
-
Bawa Ganja untuk Diedarkan di Kampusnya, Mahasiswa Asal Pasaman Ini Ditangkap
-
Rehabilitasi Ditolak, Roby Geisha Sakau di Penjara?
-
Pemuda Asal Lok Tuan Ini Kembali Tertangkap karena Jual Sabu: Kami Tangkap Sebelum Transaksi
-
Polisi Sita 9.500 Butir Pil Sabu di Medan, 5 Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
Menanti Magis Patrik Schick di Piala Dunia 2026: Bola Mati dan Kolektivitas Jadi Kunci Republik Ceko
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
World Milk Day 2026: Perjalanan Peternak Menjaga Kualitas Nutrisi Segelas Susu
-
Aamir Khan Siap Menikah Ketiga Kalinya, Siapa Sosok Gauri Spratt yang Berhasil Menaklukkan Hatinya?
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA