Deli.Suara.com - Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 71 kg di Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Selayang pada Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 05.40 WIB.
Dalam aksinya pelaku menyimpan 71 kg sabu di dalam tumpukan pisang. Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga menangkap empat orang pelaku.
"Ada empat orang yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (5/9/2022).
Adapun keempat tersangka yang ditangkap yakni Rabusah (47), Muslim Tarigan (48), Usmardi (37) dan Sopian (52), seluruhnya warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Hadi menjelaskan pengungkapan ini bermula ketika Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Ngumban Surbakti Medan Selayang. Polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan.
"Hasil penggeledahan ditemukan goni putih ditimbun pisang berisikan narkotika jenis ganja seberat 61 kilogram," jelasnya.
Selanjutnya, lanjut Hadi, pihaknya melakukan pengembangan dan menggeledah mobil Avanza putih nomor polisi BK 1944 QZ.
"Dari mobil Avanza itu ditemukan ganja lagi seberat 10 kilogram yang sudah dilakban coklat," katanya.
Kepada polisi, keempat tersangka mengaku barang haram ganja tersebut diperoleh dari M, warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Baca Juga: Kian Merana Akibat BBM Naik, Driver Ojol di Medan Menanti Janji Jokowi Beri Bantuan
"Saat ini, pemilik ganja tersebut sedang dalam pengejaran," pungkas Hadi.
Polisi turut mengamankan barang bukti, ganja 71 Kg, 1 unit pik up Granmax hitam BL 8239 B, 1 Avanza putih BK 1944 QZ, 5 unit HP, 1 STNK Granmax, 4 dompet dan 4 KTP.
Berita Terkait
-
Polisi Sita 9500 Butir Narkoba Jenis Baru 'Pil Sabu' di Medan, Begini Efeknya
-
Bawa Ganja untuk Diedarkan di Kampusnya, Mahasiswa Asal Pasaman Ini Ditangkap
-
Rehabilitasi Ditolak, Roby Geisha Sakau di Penjara?
-
Pemuda Asal Lok Tuan Ini Kembali Tertangkap karena Jual Sabu: Kami Tangkap Sebelum Transaksi
-
Polisi Sita 9.500 Butir Pil Sabu di Medan, 5 Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?