Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Pemerintah memastikan kalau pergantian sosok Panglima TNI akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Oh, ya, sudah ada mekanismenya, ditunggu saja," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Kendati demikian, Mahfud mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Andika. Menurutnya hal tersebut telah menjadi hak prerogratif Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Apabila Jokowi sudah mengantongi nama pengganti, nama tersebut nantinya akan diserahkan ke DPR RI untuk tindakan lebih lanjut.
"Itu presiden itu yang akan ajukan ke DPR. Ditunggu saja."
Saat ini Andika berusia 57 tahun dan akan berulang tahun pada 21 Desember nanti. Menurut Pasal 53 UU TNI, usia pensiun paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira.
Itu artinya, jabatan Panglima TNI yang diemban Andika sudah harus berakhir.
Berita Terkait
-
4 Potret Beda Gaya Istri Panglima TNI dan Istri Kapolri, Sama-sama Cantik dan Anggun
-
Jenderal Dudung 'Ditelanjangi' Anggota DPR, Ternyata Ini Kebiasaan KSAD yang Dinilai Suka Bikin Heboh
-
Berbalas Pantun Komisi I DPR dengan KSAD: Pernyataan Pak Dudung Sering Bikin Heboh
-
Ketimbang Bikin Heboh Mulu, Komisi I Minta KSAD Dudung Tampil Bareng Panglima TNI Andika
-
Polemik KSAD Dudung dengan Komisi I Meruncing, Berujung Saling Sindir
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!
-
Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik