Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Pemerintah memastikan kalau pergantian sosok Panglima TNI akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Oh, ya, sudah ada mekanismenya, ditunggu saja," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Kendati demikian, Mahfud mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Andika. Menurutnya hal tersebut telah menjadi hak prerogratif Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Apabila Jokowi sudah mengantongi nama pengganti, nama tersebut nantinya akan diserahkan ke DPR RI untuk tindakan lebih lanjut.
"Itu presiden itu yang akan ajukan ke DPR. Ditunggu saja."
Saat ini Andika berusia 57 tahun dan akan berulang tahun pada 21 Desember nanti. Menurut Pasal 53 UU TNI, usia pensiun paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira.
Itu artinya, jabatan Panglima TNI yang diemban Andika sudah harus berakhir.
Berita Terkait
-
4 Potret Beda Gaya Istri Panglima TNI dan Istri Kapolri, Sama-sama Cantik dan Anggun
-
Jenderal Dudung 'Ditelanjangi' Anggota DPR, Ternyata Ini Kebiasaan KSAD yang Dinilai Suka Bikin Heboh
-
Berbalas Pantun Komisi I DPR dengan KSAD: Pernyataan Pak Dudung Sering Bikin Heboh
-
Ketimbang Bikin Heboh Mulu, Komisi I Minta KSAD Dudung Tampil Bareng Panglima TNI Andika
-
Polemik KSAD Dudung dengan Komisi I Meruncing, Berujung Saling Sindir
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas