Suara.com - Hacker dengan nama akun Bjorka terus meramaikan dunia maya karena unggahan-unggahan data yang diklaim rahasia. Bahkan pada Sabtu (10/9/2022) ini Bjorka juga membocorkan data pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Namun sebelumnya Bjorka mengaku berhasil meretas data pribadi Presiden Indonesia pada tahun 2019 sampai 2021, termasuk dokumen-dokumen yang dikirimkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan diklaim rahasia.
Terungkap ada 679.180 data yang diunggah Bjorka di forum peretas. Data-data tersebut tersimpan dalam file berukuran 189 MB yang dikompresi menjadi 40 MB.
Selayaknya bocoran data yang lain, Bjorka juga mengunggah sample dari file menggegerkan tersebut. Sample ini memberikan gambaran dokumen apa saja yang dibocorkan oleh Bjorka.
Seperti dilihat Suara.com di akun Twitter @txtdaripemerintah, ada 9 jenis dokumen yang diklaim diretas Bjorka. Bahkan dua di antaranya merupakan dokumen dari BIN yang diklaim sebagai "Surat Rahasia" dan disampaikan menggunakan amplop tertutup.
Berikut adalah rincian dokumen yang disebut dibocorkan Bjorka di forum peretas:
- Surat rahasia kepada Presiden dengan amplop tertutup dengan pengirim BIN dan penerima RI 1.
- Surat rahasia kepada Mensesneg dalam amplop tertutup dengan pengirim BIN.
- Permohonan Jamuan Snack dari Kepala Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan.
- Permohonan Dukungan Sarana dan Prasana, dengan nomor surat M-480/Pusdiklat/PL.02.02/07/2019 yang dikirimkan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan.
- Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019, dengan nomor surat M-03/TU/TU/00/04/08/2019 yang dikirimkan oleh Kepala Biro Tata Usaha.
- Permohonan Audiensi Kepada Menteri Sekretaris Negara Guna Menyampaikan Pandangan dan Gagasan Mengenai Pembentukan Badan Pemasyarakatan dan Badan Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Dengan nomor surat 1376/S.Sesmen/07/2019. Dikirim oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
- Penjemput Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019 di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Dengan nomor surat M-65/TU/TU.00.04/07/2019. Pengirimnya adalah Kepala Biro Tata Usaha.
- Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Yang bernomor M-730/SDM/KP.01.02/07/2019. Dengan pengirim Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
- Penunjukan Plh. Deputi Hukum dan PUU Tanggal 2 s.d. 9 Agustus 2019 a.n. HS, S.H., M.H. Yang bernomor 1776/M.Sesmen/08/2019. Dengan pengirim Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
Unggahan ini tentu memicu perdebatan, apalagi karena beberapa di antaranya diklaim sebagai dokumen rahasia tetapi justru bisa diretas bahkan diperjualbelikan.
Insiden ini juga membuat publik semakin tidak percaya dengan keamanan siber Indonesia, sampai ada yang meyakini Bjorka bisa menyelidiki dalang pembunuhan Munir atau kasus rumit di Indonesia lebih cepat dari para penegak hukum.
"Besok-besok Bjorka bocorin dalang pembunuhan munir," celetuk @txtdaripemerintah.
Baca Juga: Klaim Surat Jokowi Bocor oleh Bjorka, Istana Sebut Pelanggaran UU ITE
"Mending bjorka ini di hire aja buat ngungkap konsorsium sambo. Keknya lebih cepet dia daripada polri yang kerja," komentar warganet.
"Gatau bjorka yang jago apa emang pemerintah aja webnya ampas," ujar warganet.
"Mas bjorka tolong sekalian bocorin naskah supersemar yang asli ya," timpal yang lainnya.
BIN Pastikan Klaim Bjorka Hoaks
Juru Bicara BIN, Wawan Hari Purwanto, ikut angkat bicara mengenai dokumen-dokumen rahasia yang diunggah Bjorka tersebut. Ia memastikan telah memeriksa perihal kebocoran data yang terjadi dan hasilnya ternyata berbeda. Apalagi karena BIN selalu menggunakan nama samaran di dokumen-dokumen mereka.
"Kalau kami, memang begitu mendengar itu, langsung mengecek di lapangan apa yang terjadi pada ternyata setelah kita cek datanya ngaco, kami langsung menyampaikan bahwa data itu hoaks datanya nggak betul," jelas Wawan, Sabtu (10/9/2022).
Berita Terkait
-
Klaim Surat Jokowi Bocor oleh Bjorka, Istana Sebut Pelanggaran UU ITE
-
Bjorka Klaim Retas Surat Rahasia Jokowi, BIN : Datanya Ngaco, Kami Pakai Samaran
-
Geger Hacker Bjorka Diduga Bocorkan Data Pribadi Menkominfo, Warganet Salah Fokus ke Hal Ini
-
13 Daftar Panjang Kasus Kebocoran Data di RI, Terbaru Surat Rahasia Jokowi Bocor
-
Siap-siap! Hacker Bjorka Ancam Bocorkan Data MyPertamina Gegara Iba Lihat Kenaikan Harga BBM
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik