Suara.com - Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengungkapkan bahwa Komisi I sudah memberikan persetujuan Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP untuk segera dibawa ke rapat badan musyawarah/Bamus DPR. Itu menjadi lampu hijau bagi pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang.
Sukamta menyebut kalau rencana pengesahan itu bakal dilakukan di rapat paripurna DPR pada pekan depan.
"Pekan depan bisa dibawa ke rapur pengambilan keputusan tingkat II," kata Sukamta dalam diskusi bertajuk 'Darurat Perlindungan Data Pribadi', Sabtu (10/9/2022).
Menurut Sukamta, RUU PDP mengatur perihal hak subyek data atau pemilik data orang per orang. Selain itu, RUU PDP juga mengatur soal kewajiban pengelola data termasuk sanksi yang diberikan.
"Harapan saya ini momentum yang sangat bagus, berbenah diri," ujarnya.
Menkominfo Minta RUU PDP Segera Disahkan
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan pemerintah terus menyiapkan legislasi yang memadai. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada DPR yang menyetujui RUU PDP ke Paripurna.
"Kami terus menyiapkan legislai yang memadai. saya berterima kasih kepada dpr yang kemarin beberapa hari sudah menyetujui untuk salah satu untuk hilir, digital RUU PDP di tingkat 1 sudah kita sepakati sama-sama," ujar Johnny sambutan peluncuran Grand Launching Indosat HiFi di Auditorium KPPTI, Jakarta, Jumat (9/9).
Karena itu Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu mengharapkan RUU PDP segera disahkan menjadi UU PDP sebagai payung hukum.
Baca Juga: Penerapan RUU PDP Harus Setara Antara Swasta dan Institusi Publik
"Mudah-mudahan segera bisa disahkan menjadu UU di rapat tingkat II UU DPRI sebagai payung-payung hukum untuk mendukung industri kita hulu dan hilir," tutur Johnny.
Johnny menyebut jika RUU PDP disahkan menjadi UU, nantinya akan ada sanksi pidana dan sanksi denda terkait kebocoran data.
"UU PDP kalau disahkan sanksi nya yah kalau masih mau coba-coba tanggungjawab atas sanksinya, ada sanksi pidana badan dan ada sanksi denda yang tidak sedikit. yang tidak sedikit," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?