Suara.com - WhatsApp sebagai aplikasi chatting terpopuler di seluruh dunia melakukan sejumlah perubahan terbaru. Perubahan-perubahan baru tersebut dilakukan untuk memperbaiki beberapa kekurangan pada WhatsApp yang kerapkali dikeluhkan oleh para pengguna. Lantas apa saja perubahan baru WhatsApp 2022?
6 Perubahan Baru WhatsApp
Berikut ini beberapa perubahan terbaru dari WhatsApp yang semakin menguntungkan pengguna.
1. Dapat mengirim file yang berukuran lebih dari 2 GB
Perubahan baru yang diterapkan WhatsApp pertama yaitu pengguna disuguhkan dengan peningkatan kapasitas pengiriman file yang semakin bertambah. Jika sebelumnya WhatsApp hanya mengizinkan mengirim file atau dokumen dengan ukuran maksimal yaknj 100 MB, kini pengguna WhatsApp dapat mengirim file hingga ukuran maksimal 2 GB.
Dengan adanya perubahan ini, para pengguna dapat mengirim file yang berukuran 20 kali lipat dibandingkan peraturan sebelumnya. Pengiriman file lebih dari 2GB tersebut hadir di aplikaso WhatsApp Android versi 2.22.17.76 dan WhatsApp iOS versi 22.18.76.
2. Dapat menonaktifkan atau mute peserta panggilan grup
Perubahan baru WhatsApp selanjutnya yaitu emampuan untuk membisukan atau mute suara dari peserta group call. Jika sebelumnya dalam melakukan panggilan group, pengguna hanya dapat membisukan suaranya sendiri.
Akan tetapi saat ini, WhatsApp menerapkan perubahan baru, di mana para pengguna bisa membisukan suara pengguna lain saat sedang melakukan panggilan suara group. Fitur ini telah hadir dalam WhatsApp Android versi 2.22.17.76 dan WhatsApp iOS versi 22.18.76.
Baca Juga: Ingin Ubah Font Whatsapp, Pakai Cara Ini
Untuk dapat menerapkan fitur tersebut, pengguna dapat mengklik dan menahan kolom dari anggota grup yang hendak dibisukan. Selanjutnya akan muncul menj “mute (nama kontak)” dan “Message (nama kontak)”. Tekan ikon “Mute (nama kontak)” untuk membisukan panggilan dari kontak tertentu.
3. Keluar grup secara diam-diam
Perubahan baru yang satu ini dirasa paling dinanti-nanti para pengguna. Saat ini, WhatsApp telah mengizinkan pengguna untuk keluar grup secara diam-diam.
Sebagaimana diketahui, jika selama ini pengguna ketika keluar grup akan meninggalkan sebuah jejak berupa tulisan “(nama pengguna) keluar/left”. Namun tenang saja, karena saat ini ketika pengguna meninggalkan grup tanpa meninggalkan jejak.
Sayangnya, fitur ini belum bisa dinikmati oleh semua pengguna. WhatsApp nampaknya akan menggulirkan fitur secara bertahap kepada para penggunanya. Selain itu, tidak sepenuhnya pengguna dapat menghilangkan jejak ketika ia keluar grup.
Pasalnya, pengguna lain akan tetap bisa melihat status pengguna di grup melalui menu “view past participants”. Dengan menu ini pengguna lain akan tetap bisa melihat kapan seorang pengguna meninggalkan grup ataupun dikeluarkan dari grup dalam kurun waktu selama 60 hari terakhir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap