Suara.com - WhatsApp sebagai aplikasi chatting terpopuler di seluruh dunia melakukan sejumlah perubahan terbaru. Perubahan-perubahan baru tersebut dilakukan untuk memperbaiki beberapa kekurangan pada WhatsApp yang kerapkali dikeluhkan oleh para pengguna. Lantas apa saja perubahan baru WhatsApp 2022?
6 Perubahan Baru WhatsApp
Berikut ini beberapa perubahan terbaru dari WhatsApp yang semakin menguntungkan pengguna.
1. Dapat mengirim file yang berukuran lebih dari 2 GB
Perubahan baru yang diterapkan WhatsApp pertama yaitu pengguna disuguhkan dengan peningkatan kapasitas pengiriman file yang semakin bertambah. Jika sebelumnya WhatsApp hanya mengizinkan mengirim file atau dokumen dengan ukuran maksimal yaknj 100 MB, kini pengguna WhatsApp dapat mengirim file hingga ukuran maksimal 2 GB.
Dengan adanya perubahan ini, para pengguna dapat mengirim file yang berukuran 20 kali lipat dibandingkan peraturan sebelumnya. Pengiriman file lebih dari 2GB tersebut hadir di aplikaso WhatsApp Android versi 2.22.17.76 dan WhatsApp iOS versi 22.18.76.
2. Dapat menonaktifkan atau mute peserta panggilan grup
Perubahan baru WhatsApp selanjutnya yaitu emampuan untuk membisukan atau mute suara dari peserta group call. Jika sebelumnya dalam melakukan panggilan group, pengguna hanya dapat membisukan suaranya sendiri.
Akan tetapi saat ini, WhatsApp menerapkan perubahan baru, di mana para pengguna bisa membisukan suara pengguna lain saat sedang melakukan panggilan suara group. Fitur ini telah hadir dalam WhatsApp Android versi 2.22.17.76 dan WhatsApp iOS versi 22.18.76.
Baca Juga: Ingin Ubah Font Whatsapp, Pakai Cara Ini
Untuk dapat menerapkan fitur tersebut, pengguna dapat mengklik dan menahan kolom dari anggota grup yang hendak dibisukan. Selanjutnya akan muncul menj “mute (nama kontak)” dan “Message (nama kontak)”. Tekan ikon “Mute (nama kontak)” untuk membisukan panggilan dari kontak tertentu.
3. Keluar grup secara diam-diam
Perubahan baru yang satu ini dirasa paling dinanti-nanti para pengguna. Saat ini, WhatsApp telah mengizinkan pengguna untuk keluar grup secara diam-diam.
Sebagaimana diketahui, jika selama ini pengguna ketika keluar grup akan meninggalkan sebuah jejak berupa tulisan “(nama pengguna) keluar/left”. Namun tenang saja, karena saat ini ketika pengguna meninggalkan grup tanpa meninggalkan jejak.
Sayangnya, fitur ini belum bisa dinikmati oleh semua pengguna. WhatsApp nampaknya akan menggulirkan fitur secara bertahap kepada para penggunanya. Selain itu, tidak sepenuhnya pengguna dapat menghilangkan jejak ketika ia keluar grup.
Pasalnya, pengguna lain akan tetap bisa melihat status pengguna di grup melalui menu “view past participants”. Dengan menu ini pengguna lain akan tetap bisa melihat kapan seorang pengguna meninggalkan grup ataupun dikeluarkan dari grup dalam kurun waktu selama 60 hari terakhir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang