Suara.com - Kasus pembunuhan seorang aktivis HAM, yakni Munir Said Thalib atau Munir kembali jadi perbincangan usai sosok hacker beralias Bjorka mengungkit kembali insiden tersebut.
Melalui kanal Telegram yang ia kelola, Bjorka blak-blakan menyebut sosok pembunuh Munir yang tak lain adalah mantan Danjen Kopassus, Mayor Jenderal Muchdi Purwoprandjono.
Meski publik memuja-muja Bjorka sebagai sosok yang mengungkap pelaku kasus Munir, ternyata Muchdi sudah jauh lama terseret dalam kasus tersebut. Sosok Muchdi bahkan sempat dibawa ke sidang meski kini masih menghirup udara bebas.
Sontak, aksi Bjorka tersebut memunculkan kembali memori publik tentang perkembangan kasus pembunuhan itu.
Mari simak kilas balik kasus Munir 2004-2022.
2004: Munir Said Thalib diracun di udara
Kasus pembunuhan Munir bermula pada saat sang aktivis HAM tersebut hendak melakukan perjalanan Amsterdam menggunakan pesawat Garuda Boeing 747-400 nomor penerbangan GA-974.
Dalam perjalanan, sang aktivis yang juga merupakan pendiri LSM KontraS tersebut dilaporkan oleh seorang pramugara sempat bolak-balik dari kursinya ke kamar mandi. Lantas, sang pilot memerintahkan kepada awak pesawat untuk tetap memonitor kondisinya.
Beruntungnya, ada seorang dokter yang berada di penerbangan tersebut dan menjadi sosok yang menemani Munir sepanjang perjalanan sekaligus memantau kondisinya.
Baca Juga: Daftar Pejabat Ini Profilnya Disebar Bjorka, dari Puan hingga Luhut
Nahas, dua jam sebelum mendarat di Bandara Schipol Amsterdam, Munir sudah ditemukan tak bernyawa. Jenazah Munir kemudian dibawa ke pihak Institut Forensik Belanda. Usut punya usut, ditemukan 465 miligram racun arsenik di tubuhnya.
Akhirnya, jenazah Munir dibawa kembali ke Tanah Air dan disemayamkan di Taman Makam Umum Kota Batu, disaksikan oleh seorang istri bernama Suciwati dan dua orang anak, yaitu Sultan Alif Allende dan Diva.
2005: Seorang pilot Garuda dijatuhi hukuman penjara
Salah seorang sosok yang disebut terlibat dalam pembunuhan Munir akhirnya terkuat. Sosok tersebut adalah Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Pollycarpus disebut oleh majelis hakim bahwa dirinya menjadi pihak yang menaruh racun arsenik pada minuman yang ditenggak Munir sebelum dirinya mengudara.
Akhirnya, pada 20 Desember 2005, Pollycarpus dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara. Kini, sang pilot tersebut telah meninggal dunia pada 17 Oktober 2020 di Rumah Sakit Pusat Pertamina, akibat terinfeksi Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Pejabat Ini Profilnya Disebar Bjorka, dari Puan hingga Luhut
-
Enggak Ada Takut-takutnya! Hacker Bjorka Bocorkan Data Luhut Pandjaitan Lengkap dengan Riwayat Vaksin Covid-19
-
5 Hacker Paling Ditakuti Dunia, Apakah Bjorka Termasuk?
-
Buat Akun Twitter Baru, Hacker Bjorka Lanjutkan Aksinya Membobol Data
-
Bikin Gaduh Masyarakat Indonesia, Warganet Ini Bongkar Sosok Bjorka: Dia Bukan Hacker
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO