Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengantisipasi jual beli data oleh para peretas atau hacker.
Pernyataan tersebut dia sampaikan saat menyoroti kegandaan data perihal partai politik dan Pemilu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU.
"Tetap harus dikawal terkait dengan proses pendaftaran kita yang kemarin, wabil khusus terkait kegandaan. Menurut saya ini tidak bisa dibiarkan dan kasus hacker-hacker yang bermain jual data itu sangat mengancam proses kerja keras partai-partai untuk melakukan rekrutmen," kata Mardani, Senin (12/9/2022).
Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, Mardani mengusulkan agar ke depan KPU bisa lebih intens melakukan komunikasi dengan partai politik (parpol) secara proaktif untuk untuk membangun kaderisasi yang baik.
"Karena kalau cuma pada hari H atau terakhir, itu Sipol dihidupkan tapi tidak ada updating-nya itu sangat mungkin. Tapi kalau diminta setiap parpol memang berat, per tahun melakukan updating dan itu sifatnya suka rela tapi kita bisa lihat mereka yang rajin pasti akan melakukan update," tutur Mardani.
Mardani mengingatkan sekali lagi agar para penyelenggara Pemilu benar-benar dapat melindungi data dari kebocoran atau pencurian.
"Nah, maling pemilu lebih pandai ketimbang penyelenggara ataupun pelaksana atau pemain pemilu. Mereka banyak mempermainkan, itu kewaspadaan-kewaspadaan," kata Mardani.
Kominfo Minta Hacker Tak Lakukan Akses Ilegal
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berpesan ke Bjorka, hacker pembobol data 1,3 miliar nomor SIM, agar tidak melakukan akses ilegal.
Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data KPU Harus Diusut Tuntas Agar Tak Jadi Bola Liar di Pemilu 2024
"Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," ucap Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan ketika ada kebocoran data. Sebab data pribadi itu melekat di masyarakat. Lebih lagi masyarakat memberikan data itu karena mereka menggunakan sebuah layanan.
"Makanya tadi, jangan sampai masyarakat dong. Jadi mereka justru menyerang masyarakat sebenarnya. Kalau (mau) mempermalukan itu, mempermalukan cara yang lain dong. Jangan menyebarkan data ke masyarakat," papar dia.
Semmy mengatakan kalau saat ini Indonesia sedang membangun ruang digital. Ia mengingkan kalau peralihan ini sedang diperbaiki demi memberikan kemajuan ke masyarakat.
"Makanya kami tekankan sekali, yaitu para penyedia layanan, yang mengumpulkan data pribadi. Bagi yang hack, pastinya ya kamu berhadapan dengan hukum, bukan dengan saya," ucapnya.
"Ketika masyarakat yang dirugikan, kamu berhadapan dengan hukum. Tadi saya sudah mengundang cyber crime (Polri) untuk ditindaklanjuti," katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar