Suara.com - Pendaftaran program Prakerja gelombang 44 sudah ditutup pada 6 September 2022. Itu artinya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 sebentar lagi akan dibuka. Adapun syarat, cara daftar, dan link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 yakni sebagai berikut.
Diketahui, untuk informasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja biasanya akan diumumkan lewat akun Instagram resmi penyelenggara program Prakerja di @prakerja.go.id. Bagi yang akan mengikuti pendaftarab program Prakerja, pastikan sudah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan.
Sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 45, pastikan kamu sudah memiliki akun Prakerja yang dapat kamu buat melalui link prakerja.go.id. Setelah itu, penuhi beberapa syarat pendaftarannya seperti berikut ini.
Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 45
- WNI minimal usia 18 tahun
- Tidak sedang bersekolah
- Sedang cari pekerjaan, pekerja/buruh yang kena PHK, pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja (buruh/pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro & kecil).
- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan/anggota DPRD, TNI/Polri, ASN, kepala desa, perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK (Kartu Keluarga), yang jadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45
- Login situs Prakerja di www.prakerja.go.id
- Lalu, siapkan KK (Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan data identitas diri lengkap.
- Selanjutnya, ikuti petunjuk atau arah untuk proses verifikasi akun.
- Kemudian siapkan alat tulis untuk keperluan tes motivasi serta kemampuan dasar
- Usai mengikuti tes online, pilih 'Gabung' Kartu Prakerja gelombang 45
- Setelah itu, tunggu pengumuman apakah kamu dinyatakan lolos atau tidak program Kartu Prakerja.
Itulah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 45. Untuk link daftar, di atas sudah disebutkan bahwa proses pendaftaran bisa dilakukan melalui link www.prakerja.go.id. Pastikan untuk proses pendaftran dilakukan sendiri untuk menghindari kekeliruan atau masalah lainnya.
Mengenai kapan jadwal pendaftaran Prakerja gelombang 45 dibuka, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut. Mari kita tunggu updaten dari akun instagram resmi tim Program Prakerja di @prakerja.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Program Kartu Pra Kerja Gelombang 44 Akan Tutup, Cek Segera Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!