Suara.com - Kementerian Agama segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi terhadap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Kemenag juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan bahwa norma agama jelas melarang kekerasan dalam bentuk apapun.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” terang Waryono di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Waryono menyampaikan pesan tersebut saat dimintai tanggapan terkait peristiwa dugaan tindak kekerasan yang dilakukan seorang kakak kelas di Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Peristiwa itu menimpa santri bernama AM (17) yang wafat pada 22 Agustus 2022 lalu.
“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” ungkap Waryono.
Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur sejak peristiwa dugaan tindak kekerasan itu mencuat. Pihak Kanwil lalu menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, pihak Kemenag mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait kejadian itu.
"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," jelas Waryono.
Kementerian Agama saat ini terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Meriahkan Hari Santri, Kemenag Akan Gelar Pekan Budaya dan Pameran Seni Pendidikan Al-Quran
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” terang Waryono.
Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.
“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” pungkas Waryono.
Berita Terkait
-
Meriahkan Hari Santri, Kemenag Akan Gelar Pekan Budaya dan Pameran Seni Pendidikan Al-Quran
-
Kemenag dan Bank Dunia Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan
-
Tanggapi Kasus Pencabulan 7 Santri, Kepala Kemenag Banjarnegara: Yayasan Belum Tercatat Sebagai Pondok Pesantren
-
Begini Upaya Kemenag Tingkatkan Layanan Asrama Haji
-
Pantas Kemenag Bereaksi Keras, Wali Kota Bandung Ternyata Lakukan Ini
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!