Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima laporan terhadap Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon atas dugaan pelanggaran etik di rapat bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, Senin pekan lalu.
Adapun sebelumnya Effendi dilaporkan oleh Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang pada hari ini.
Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya sudah menerima laporan sekaligus bukti yang telah disertakan.
"Bukti sudah kami terima, baik pak, ini laporannya sudah kami terima," kata Dek Gam kepada Bernard di ruang rapat MKD DPR RI, Selasa (13/9/2022).
Dek Gam mengatakan MKD segera melakukan rapat menindaklanjuti laporan terhadap Effendi.
"Kami segera akan mengadakan rapat secepatnya. Kami akan mengadakan rapat untuk memanggil bapak dan teradu," kata Dek Gam.Sebelumnya Bernard D. Namang berencana melaporkan Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa siang.
Laporan itu terkait dengan sejumlah pernyataan Effendi di dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan, Panglima TNI pada Senin (5/9) yang diduga melanggar kode etik.
"Seperti (pernyataan) gerombolan dan lebih lebih ormas," ujar Bernard dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (13/9/2022).
Menurut Bernard, pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang salah. Sebab lanjut Bernard, TNI itu adalah alat negara, punya struktur, tupoksi dan aturan yang diatur undang-undang.
"Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," kata Bernard.
Bernard menduga Effendi Simbolon telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.
"Serta dugaan adanya upaya beliau menggiring opini publik memecah belah antara KSAD dengan Panglima TNI," kata Bernard.
Selain hal-hal di atas, Bernard sekaligus ingin mempertanyakan ke MKD tentang ucapan Effendi Simbolon yang membuka ke publik perihal urusan pribadi dari anak KSAD Jenderal Dudung Abdurachman
"Apakah ini dibolehkan dalam RDP resmi menceritakan case pribadi pejabat negara ?" kata Bernard.
Sebut TNI seperti Gerombolan
Berita Terkait
-
Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas, Anggota DPR Ini Akan Dilaporkan ke MKD
-
Ucapan Effendi Simbolon "TNI Kayak Gerombolan" yang Kemudian Disoal
-
Gegara Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas, Effendi Simbolon Bakal Dilaporkan ke MKD Hari Ini
-
Tak Sudi TNI Disebut Seperti Gerombolan Ormas, Pria Ngaku Kopral Arif Ancam Effendi Simbolon: Cari sampai Ujung Dunia!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!