Suara.com - Kabar gembira untuk masyarakat yang kerap menempuh perjalanan jauh dengan menggunakan kereta api. Karena PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi mempercepat waktu tempuh 10 perjalanan kereta api (KA) jarak jauh. Untuk itu, ketahui daftar perjalanan kereta apai yang durasi pejalanannya dipercepat berikut.
Adapun kereta apai yang mengalami percepatan waktu tempuh perjalanan yaitu:
• KA Argo Sindoro relasi Gambir-Semarang Tawang pp)
• KA Argo Muria relasi Gambir-Semarang Tawang pp
• KA Bima relasi Gambir-Surabaya Gubeng pp
• KA Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasarturi pp
• KA Turangga relasi Bandung-Surabaya Gubeng pp
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, terkait adanya percepatan waktu tempuh perjalanan kereta api ini dimaksudkan agar para penumpang dapat tiba lebih cepat sampai di lokasi tujuan.
Selain itu, KAI juga ingin meningkatkan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pelanggan sesuai tema ulang tahun ke-77 KAI yakni "Bangkit Lebih Cepat, Melayani Lebih Baik".
Baca Juga: Teteg Wetan Kulon Progo Siap Ditutup 20 September 2022, Dishub Beberkan Rekayasa Lalu Lintasnya
Joni juga manambahkan, ada 10 Perjalanan dari total 5 Nama KA yang mengalami percepatan waktu hingga 31 menit. Dengan begitu, para penumpang akan dapat lebih efisien menggunakan waktunya untuk melakukan mobilitas ke luar kota.
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Durasi Perjalanannya Dipercepat
Berikut daftar perjalanan yang mengalami percepatan waktu tempuh 5 KA Jarak Jauh:
1. KA Argo Sindoro dengan Nomor KA 11, perjalanan Semarang Tawang - Gambir dari yang sebelumnya 5 jam 40 menit menjadi 5 jam 20 menit, mengalami selisih waktu lebih cepat 20 menit.
2. KA Argo Sindoro dengan Nomor KA 12, perjalanan Gambir - Semarang Tawang dari yang sebelumnya 5 jam 37 menit menjadi 5 jam 17 menit, mengalami selisih waktu lebih cepat 20 menit.
3. KA Argo Muria dengan Nomor KA 13, perjalanan Semarang Tawang - Gambir dari yang sebelumnya 5 jam 44 menit menjadi 5 jam 24 menit, mengalami selisih waktu lebih cepat 20 menit.
Berita Terkait
-
LRT Jabodebek Mundur Beroperasi Juni 2023 Karena Persoalan Safety
-
Teteg Wetan Kulon Progo Siap Ditutup 20 September 2022, Dishub Beberkan Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Aset Diduduki Pihak yang Tak Berhak, KAI Daop 6 Yogyakarta Intensifkan Pengamanan
-
Berapa Jarak Tempuh Maksimal untuk Sekali Berkendara Pakai Sepeda Motor?
-
KAI Tawarkan Hak Penamaan 10 Stasiun untuk Dikolaborasikan dengan Mitra
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar