Suara.com - Sholat hajat menjadi bentuk ibadah pamungkas bagi seorang Muslim yang memohon sesuatu kepada Allah SWT. Allah menganjurkan umatNya agar mendirikan sholat ini jika memiliki permohonan khusus.
Ada waktu-waktu terbaik yang bisa digunakan untuk mendirikan sholat hajat. Oleh karenanya, jangan sia-siakan waktu ini untuk memohon kepada Sang Maha Pencipta.
Sholat hajat merupakan ibadah sholat sunnah yang dikerjakan minimal 2 rakaat dan maksimal sebanyak 12 rakaat. Tata cara mengerjakan sholat ini sama seperti sholat pada umumnya, hanya saja ada perbedaan di bacaan niat.
Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini niat, tata cara hingga waktu sholat hajat terbaik yang bisa Anda lakukan.
Tata Cara dan Niat Sholat Hajat
Tata cara sholat hajat pada umumnya sama seperti sholat pada umumnya. Meski demikian, ada perbedaan mendasar pada bacaan niatnya. Berikut ini tata cara mengerjakan sholat hajat beserta bacaan niat.
1. Membaca niat sholat hajat
Usholli sunnatal haajati rak'ataini lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku niat sholat hajat dua rakaat karena Allah Ta'ala".
Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis dan Doa Berbukanya
2. Melakukan takbiratul ihram
3. Membaca doa iftitah dan al fatihah
4. Rukuk dengan tumaninah
5. Itidal dengan tumaninah
6. Sujud, duduk di antara dua sujud, kemudian kembali sujud
7. Berdiri untuk rakaat kedua dilanjutkan dengan tata cara seperti awal hingga sujud
8. Tahiyat akhir
9. Salam
Doa Setelah Sholat Hajat
Ada doa khusus yang bisa dibaca setelah mengerjakan sholat hajat. Berikut bacaan latin doa setelah sholat hajat.
La ilaha illallahul halimul karim. Subhanallahi rabbil arsyil karimil azhim. Alhamdulillâhi rabbil alamin. Asaluka mujibati rahmatik, wa azaima maghfiratik, wal ghanimata min kulli birrin, was salamata min kulli itsmin. La tada li dzanban illa ghafartah, wa la hamman illa farrajtah, wa la hajatan hiya laka ridhan illa qadhaitaha ya arhamar rahimin.
Artinya: "Tiada Tuhan selain Allah yang maha lembut dan maha mulia. Maha suci Allah, penjaga Arasy yang agung. Segala puji bagi Allah, Tuhan alam semesta. Aku mohon kepada-Mu bimbingan amal sesuai rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, kesempatan meraih sebanyak kebaikan, dan perlindungan dari segala dosa. Janganlah Kau biarkan satu dosa tersisa padaku, tetapi ampunilah. Jangan juga Kau tinggalkanku dalam keadaan bimbang, karenanya bebaskanlah. Jangan pula Kau telantarkanku yang sedang berhajat sesuai ridha-Mu karena itu penuhilah hajatku. Hai Tuhan yang maha pengasih."
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Soal Usulan TGPF Demo Rusuh Agustus, Menko Yusril: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo!
-
5 Privilege Jadi Member ShopeeVIP yang Bikin Belanja Online Naik Level
-
Kena Getahnya, Megawati Masih Jadi Saksi Usai Asetnya Disita Kejagung di Kasus TPPU Bos Sritex
-
Pamulang Diguncang Ledakan, Puslabfor Polri Turun Tangan, 7 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional