Salah Satu Tersangka Masih di Bawah Umur
Sejauh ini telah ditetapkan 2 tersangka atas kasus meninggalnya Albar Mahdi, yakni MFA (18) dan IH (17). Keduanya merupakan mantan santri Gontor yang juga langsung dikeluarkan setelah menyebabkan Albar meninggal dunia.
"Satu tersangka ini masih di bawah umur (17 tahun)," ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. "Penganiayaan terjadi pada Senin, 22 Agustus, atau tepat tiga hari setelah kegiatan Perkajum atau Perkemahan Kamis Jumat."
MFA dan IH merupakan kakak kelas Albar di Gontor. Kala itu keduanya memanggil korban bersama sejumlah temannya untuk menanyai perihal kerusakan dan hilangnya barang inventaris pondok.
MFA dan IH lalu melakukan pemukulan terhadap Albar dengan dalih memberi hukuman. Namun pukulan dan tendangan fatal ke dada menyebabkan Albar meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
-
Hina Keturunan Kyai Pondok Pesantren Lirboyo Ning Imaz dengan Kata Kasar, Eko Kuntadhi Langsung Minta Maaf
-
Tersangka Tewasnya Santri Gontor Ternyata Masih di Bawah Umur
-
KPAI Minta Pondok Pesantren Gontor Juga Harus Ikut Bertanggungjawab Pada Korban Luka-luka
-
Tetapkan Dua Eks Santri di Ponpes Gontor sebagai Tersangka, Polisi Sebut Motifnya karena Barang Hilang
-
Satgas Khusus Dibentuk Buntut Kasus Kekerasan Santri di Ponpes Gontor, Ini Tugasnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan