Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Ketua Divisi dan Profesi (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Saat ini, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) masih melakukan sidang etik secara terus menerus untuk para polisi yang memiliki kaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, saat ini sudah ada delapan nama polisi selain Ferdy Sambo yang ikut terseret dan sudah menjalani sidang etik serta sudah dijatuhi sanksi berdasarkan hasil sidang yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Berdasarkan informasi yang beredar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada sebanyak 35 polisi yang diduga telah melanggar kode etik karena berkaitan dengan kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.
Para polisi yang namanya ikut terseret tersebut dianggap telah melakukan pelanggaran etik profesi hingga perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Sebagai informasi, terdapat sebanyak tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice tersebut.
Terbaru, sebanyak sembilan polisi termasuk Ferdy Sambo sudah menjalani sidang etik dan sudah diberikan sanksi.
Adapun sanksi yang dijatuhkan oleh majelis mulai dari penempatan di tempat khusus (patsus), hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).
Beberapa di antara mereka yang menerima sanksi yang telah diberikan, tetapi ada pula yang menyatakan banding.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Bharada E Salah Tangkap Perintah, Sambo Bisa Lolos?
Suara.com - Ferdy Sambo selaku mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan Polri (Kadiv Propam) serta dalang dari adanya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PDTH.
Ferdy Sambo mengajukan banding atas sanksi PDTH yang diberikan kepadanya.
Lantas siapa saja delapan polisi terbaru yang turut terkena sanksi buntut terlibat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo? Berikut daftar terbaru sanksi yang diberikan pada para polisi usai terlibat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.
1. Kompol Chuck Putranto Susul Ferdy Sambo
Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kompol Chuck terbukti merintangi penyidikan kasus Brigadir J.
Kompol Chuck dijatuhi sanksi PTDH. Atas sanksinya tersebut, Kompol Chuck mengajukan banding.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Bharada E Salah Tangkap Perintah, Sambo Bisa Lolos?
-
Beredar Pesan Suara Diduga Artis NM Minta Tolong ke Ferdy Sambo
-
Satu Lagi Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Hari Ini, Namanya Briptu Firman Dwi Ariyanto
-
Sosok Kuat Ma'aruf Punya Istri dan Dua Anak di Bogor, Dikenal Punya Jiwa Sosial Tinggi
-
Mulai Membelot, Bripka RR Mengaku Takut dan Merasa Utang Budi kepada Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI