3. Masukkan kembali kata sandi Anda.
4. Opsi untuk menghapus akun Anda secara permanen hanya akan muncul setelah Anda memilih alasan dari menu dan memasukkan kata sandi Anda.
5. Ketuk Hapus [nama pengguna]. Ketuk nama pengguna di kanan atas halaman Hapus Akun Anda.
6. Ketuk di samping Edit profil dan pilih Keluar.
7.Masuk kembali sebagai akun yang ingin Anda hapus dan ikuti petunjuk di atas.
Setelah 30 hari permintaan penghapusan akun, akun Anda dan semua informasi Anda akan dihapus secara permanen, dan Anda tidak akan dapat mengambil informasi Anda.
Selama 30 hari tersebut, konten tetap tunduk pada Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi Instagram dan tidak dapat diakses oleh orang lain yang menggunakan Instagram.Mungkin diperlukan waktu hingga 90 hari untuk menyelesaikan proses penghapusan setelah dimulai.
Demikian informasi ringkas berkaitan dengan cara menghapus akun IG permanen di Hp diterjemahkan dari help.instagram.com. Semoga dapat membantu.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: TikTok Diduga Bisa Rekam Data Pribadi Hanya dari Ketikan Keyboard, Bagaimana Penjelasannya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ