Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun. (Suara.com/Bagaskara)
Kemudian, Jhoni dipilih menjadi anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat untuk periode 2015-2020. Namun, sejak saat itu, hubungan dan karir politik Jhoni dengan partai Demokrat mulai retak.
Jhoni dipecat atau diberhentikan sebagai kader Partai Demokrat karena berupaya menggelar KLB di Deli Serdang.
Akibat dari hal tersebut, Jhoni melalui kuasa hukumnya menuntut Ketua Umum Partai Demokrat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 55,8 miliar, dimana salah satunya untuk menebus gaji Jhoni sebagai anggota DPR RI.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran AHY di Rapimnas Partai Demokrat Terkait Pemerintah Bagikan BLT BBM ke Masyarakat: Dulu BLT Kita Dihina
-
Utang Negara Pemerintahan Jokowi Tembus Rp7.100 Triliun, AHY: Kasihan Pemerintah Selanjutnya
-
Singgung Wacana Presiden Tiga Periode, AHY: Tidak Demokratis dan Inkonstitusional
-
Sindir Pemerintah Jokowi Hanya Seremoni Gunting Pita Proyek Infrastruktur Era SBY, AHY: Itu Namanya Claiming
-
Menohok! AHY Sindir Pemerintahan Jokowi Soal Kebijakan BLT BBM: Dulu Dihina-hina Hamburkan Uang, Sekarang?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG