Suara.com - Komnas HAM Perwakilan Papua mengungkap hasil temuan terbaru terkait kasus mutilasi empat warga sipil Mimika yang melibatkan sejumlah prajurit TNI di Timika, Papua. Hasilnya, keempat korban sama sekali tidak terafiliasi dengan kelompok kekerasan bersenjata atau KKB.
Keterangan itu membantah isu yang selama ini santer beredar terkait keterlibatan empat korban dengan KKB.
"Komnas HAM Papua memastikan bahwa keempat korban tidak berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata yang dituduhkan selama ini," tulis Komnas HAM Perwakilan Papua dalam keterangannya yang disiarkan oleh Direktur LBH Papua Emanuel Gobay, Sabtu (17/9/2022).
Komnas HAM Perwakilan Papua juga mengungkapkan jika salah satu dari korban mutilasi ialah kepala kampung aktif di Kabupaten Nduga, Papua.
Selain itu, kasus mutilasi tersebut masuk dalam kategori kasus pelanggaran HAM Berat. Sebab ada rencana jahat dari aparat negara.
"Kasus pembunuhan empat warga ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan memenuhi unsur pelanggaran HAM berat karena direncanakan dan dilakukan oleh aparat negara," ungkapnya.
Prajurit TNI Diperiksa Komnas HAM
Komnas HAM menyatakan telah memintai keterangan sembilan terduga pelaku mutilasi, baik yang ditahan di Timika maupun di Jayapura, Papua.
Pemeriksaan para terduga mutilasi itu dipimpin Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam sejak Selasa (13/9) setelah bertemu dengan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura, katanya.
Baca Juga: Komnas HAM Telah Periksa Sembilan Pelaku Mutilasi Warga Sipil di Timika Papua
Ia mengakui selama pemeriksaan terhadap kesembilan terduga pelaku mutilasi tidak ada hambatan yang berarti, termasuk saat pemeriksaan tiga prajurit yang penahanannya dipindahkan ke Rutan Pomdam XVII Cenderawasih di Wamena, Jayapura.
"Memang ada tiga prajurit yang penahanannya dipindahkan ke Jayapura, yakni Mayor HFD, Praka PR, dan Pratu RPC," kata Frits kepada Antara, Jumat (16/9/2022) malam.
Komnas HAM akan menjadwalkan kembali pemeriksaan kedua prajurit TNI AD karena belum ditetapkan sebagai tersangka, kata Frits Ramanday.
Sebanyak 10 tersangka pelaku mutilasi, yaitu Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH. Namun RMH hingga kini masih buron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok