Suara.com - Pemerintah Kota Bandarlampung menindak tegas oknum pegawai kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terciduk melakukan pemerasan atau pungli kepada pengamen angklung jalanan.
Kejadian itu diketahui dari sebuah video yang viral di media sosial. Hal itu juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bandarlampung Ahmad Nurizki bahwa pihaknya melakukan pemecatan terhadap oknum Satpol PP itu.
"Ya benar, oknum yang ada di video viral pungutan liar itu salah satu anggota Satpol PP Bandarlampung, dan sudah kami lakukan pemecatan," katanya di Bandarlampung, Minggu (18/9/2022).
Pihak Pemkot Bandarlampung langsung bertindak mencari tahu oknum Satpol PP itu dan menindaklanjuti dengan meminta keterangannya secara langsung usai video tersebut viral.
Oknum tersebut mengaku bahwa ia melakukan pemerasan karena keinginan pribadi.
"Sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Yang bersangkutan mengaku tindakan itu didasari oleh keinginan pribadi dan tak ada yang memerintahnya," lanjutnya.
Pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengonfirmasi ke pimpinan dan inspektorat setempat setelah mendapatkan keterangan dari oknum Satpol PP tersebut.
“Kami langsung konfirmasi ke Inspektorat dan Wali Kota. Kemudian yang bersangkutan kami buatkan surat pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan," kata dia lagi.
Sanksi itu bisa menjadi efek jera bagi anggota Satpol PP lainnya agar kejadian seperti ini tidak terulang. Sanksi tegas itu juga harus dilakukan untuk menindaklanjuti tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: Aksi Pungli Satpol PP Bikin Geran Warganet
"Saya pribadi atas nama Plt Kepala Satpol PP Bandarlampung meminta maaf pada pihak-pihak yang dirugikan oleh oknum Satpol PP tersebut, dan memastikan bahwa ke depan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kota ini," kata dia menegaskan.
Sebelumnya tersebar video viral di media sosial (medsos) yang merekam oknum petugas Satpol PP Kota Bandarlampung yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung lampu merah kota setempat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Aksi Pungli Satpol PP Bikin Geran Warganet
-
Jadi Bagian dari Profesi, Pamong Praja Didorong Buat Kebijakan Berbasis Data
-
Viral Video Oknum Satpol PP Minta Jatah ke Pengamen Angklung di Bandar Lampung, Netizen: Preman Berseragam
-
Miris! Sudah Panas-panasan, Pengamen Malah 'Dipalak' Oknum Satpol PP, Auto Ngegas Saat Tahu Direkam
-
Panas-panasan Ngamen di Jalanan, Pengamen di Lampung Diperas Satpol PP, Videonya Viral
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir