Suara.com - Lagi-lagi aksi oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggegerkan publik. Bagaimana tidak? Sebab dengan tega ia memaksa pengamen untuk memberikan uang sebesar Rp50.000.
Praktik pungutan liar inilah yang terlihat di video viral unggahan akun Instagram @terang_media. Meski tidak ada keterangan detail, warganet menduga video ini direkam di Lampung.
"Nih, kita orang panas-panasan ngamen, dimintain sama Satpol PP. Maksudnya apa ini?" gerutu perekam video yang juga bagian dari kelompok pengamen tersebut, dikutip Suara.com, Sabtu (17/9/2022).
Mengutip keterangan di kolom caption, oknum Satpol PP tersebut berdalih memungut tarif bulanan seolah pengamen itu menyewa tempat untuk bekerja.
Tentu bisa dibayangkan seberapa kesalnya para pengamen itu lantaran uang Rp50.000 tergolong besar untuk mereka. Bahkan terlihat salah seorang pengamen yang sampai harus merogoh dalam-dalam kantongnya untuk memberikan uang yang diminta si oknum Satpol PP.
Karena itulah perekam video tidak ragu mengabadikan semua peristiwa tersebut, bahkan ketika si oknum Satpol PP sempat marah-marah karena tahu sedang direkam.
"Nggak usah di video-video," ujar oknum Satpol PP itu masih dari dalam mobilnya yang tentu dingin ber-AC, jauh berbeda dengan nasib pengamen yang harus panas-panasan di jalan.
"Ya kan buat bukti aja, kan udah ngasih," balas perekam video dengan nada tidak kalah tinggi.
Satpol PP yang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BE itu memilih tak menanggapi lebih lanjut kemarahan pengamen dan buru-buru tancap gas dari sana.
Seperti bisa diduga, video yang semula diunggah @Aqsyad ini membuat banyak warganet naik darah. Apalagi karena ini bukan pertama kali ada oknum Satpol PP yang menyalahgunakan wewenang mereka untuk keuntungan pribadi.
"Woyyyyy,apa gaji Lo masih belum cukup?" kecam warganet.
"Siap siap pensiun dini pak," ujar warganet karena oknum Satpol PP itu sudah viral di media sosial.
"Viralkan pejabat yang makan uang haram,,, karena kalo dia makan yang halal,, karena udah terbiasa perutnya Terisi dengan makanan haram aja," kata warganet lain.
"Lah kalo ga ngasik di tangkep lah tu pengamen... Coba yang deket sana kira kira kuat berapa lama kalo ga ngasih satpol pp," timpal yang lainnya, mengungkap cara Satpol PP "memaksa" pengamen untuk memberikan uang.
Sanksi untuk Pelaku Pungutan Liar
Masalah pungutan liar seperti ini dapat dijumpai di banyak daerah Indonesia, tidak peduli seberapa sering penegak hukum berusaha memberantasnya.
Padahal bila merujuk pada Pasal 368 Ayat (1) KUHP, pelaku pungli atau pemerasan bisa dijerat dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Namun pasal ini hanya berlaku untuk pelaku pungli atau pemerasan yang bukan pihak berwenang seperti preman. Sementara bila pelaku merupakan pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pelaku bisa juga dilaporkan dengan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
Niatnya Sindir Pengunjung yang Tidak Beli Makanan saat Menonton, Pegawai Bioskop Ini Dirujak Warganet
-
Salah Sasaran! Baret Mobil hingga Palak Pengendara, Nyali Preman Ciut Auto Cium Tangan Saat Lihat Sosok Korban
-
Bjorka Nyaris Ketar-ketir! Video Polisi Fokus Pantengin Keamanan Siber, Fakta Sesungguhnya Dibongkar Netizen
-
Viral Balita Tertimpa Motor saat Main Sendirian di Luar Rumah, Orang Tuanya jadi Bulan-bulanan Warganet
-
Viral Detik-detik Pelajar di Ponorogo Diduga Naik Motor Ugal-ugalan Tabrak Petugas Penyeberang Jalan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!