/
Jum'at, 16 September 2022 | 15:21 WIB
Ilustrasi Bansos Uang Tunai - BSU Tahap 2 Kapan Cair? (Shutterstock)

SuaraSumedang.id - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 kepada 4,1 pekerja di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziah dalam keterangan persnya pada Rabu (14/9) yang lalu.

Dia juga menerangkan,  sisanya yang tidak lolos akan diberikan dua pilihan penyalurannya.

"Yang tidak lolos 249.740 pekerja, artinya mereka tidak memiliki rekening di bank. Nanti kami akan salurkan ada dua pilihannya, dibukakan rekening di Bank Himbara atau lewat PT Pos," tutunya dikutip SuaraSumedang dari Antara News Jumat (16/9/22).

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bisa cek melalui laman resmi dari Kemnaker.

Berikut cara cek terdaftar penerima BSU 2022 yang dikutip dari  Suara Jumat (16/9/22):

Pertama, masuk ke laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Kedua, cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di  bawah laman tersebut.

Jika sudah masukan identitas lengkap dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga alamat email aktif.

Kemudian klik lanjutkan, jika Anda terdaftar akan muncul seperti ini.

Baca Juga: Nilai Pernyataan Komnas HAM Sarat Politis pada Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Ingatkan Tegas Hal ini

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".

Load More