Suara.com - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu ke sejumlah pekerja atau buruh masih terus berlangsung, di mana pencairan tahap pertama sudah dimulai sejak Senin (12/9/2022) lalu. Ada beberapa cara yang dapat dilalukan untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU atau tidak. Ini dia cara cek penerima BSU tahap 2 di HP.
Program BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 sendiri disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang memeuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022. Salah satu syaratnya, penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022.
Adapun cara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, Anda dapat mengeceknya secara online di HP melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kemnaker.go.id, serta website BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selein itu, Anda juga mengecek melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas bagaimana cara cek penerima BSU tahap 2 di HP? Simak ulasan selengkapnya pada artikel berikut.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di HP
1. Tahap pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 di HP melalui laman resmi kemnaker.go.id, sebagai berikut:
- Masuk ke laman https://kemnaker.go.id, dan login atau akses menggunakan akun yang telah terdaftar
- Lengkapi profil diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan, dan juha tipe lokasi.
- Selanjutnya, jika Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU maka akan muncul notifikasi status terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon peneirma BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Data yang diterima oleh Kemnaker akan diverifikasi ulang. Apabila data pekerja atau buruh memang sesuai dengan syarat dan kriteria yang ditentukan, maka akan ditetapkan sebagai penerima BSU.
2. Cek penerima BSU di HP melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Langkah-langkah untuk mengecek penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 lewat laman BPJS Ketenagakerjaan imk dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
- Masuk ke laman laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pada halaman utama, scrol ke bagian bawah hingga menemukan fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isian NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP serta alamat email saat ini
- Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan” dan sistem akan menelusuri data sesuai yang diinputkan.
- Jika data yang dimasukkan termasuk ke dalam daftar calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi.
3. Cara cek penerima BSU tahap 2 di HP melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan
- Buka aplikasi JMO, jika sudah berada di halaman utama scroll ke bawah.
- Klik menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Setelah diklik akan muncul sejumlah kolom yang berisikan data dan wajib diisi. Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terkini, dan juga alamat email terkini.
- Pastikan Anda menulis nomor HP dan email dengan benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
- Lalu klik Lanjutkan
- Bila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul notifikasi "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk divalidasi selanjutnya oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Sementara itu, jadwal pencairan BSU tahap 2 ini akan dilakukan pada minggu depan. Namun belum diketahui secara pasti kapan tanggalnya. Mengingat saat ini Kemenker masih menunggu data pendaftar dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai pengingat, penyaluran BSU / BLT BBM subsidi gaji Rp 600 ribu akan diprioritaskan untuk para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI). Dalam proses pencairanya, Kemenker juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk penyalur BSU 2022 sehingga bantuan tetsebut bisa diambil melalui Kantor Pos.
Begitulah cara cek penerima BSU tahap 2 di HP dengan mudah dan cepat. Anda dapat mengecek status apakah termasuk penerima BSU tahap 2 atau tidak. Selamat mencoba!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Cara Daftar BLT BBM Lewat HP, Segera Registrasi Agar Dapat Rp Rp 600 Ribu
-
Seorang Karyawan Konter HP Lucky Plaza Batam Tipu Pembeli dengan Modus Minta Uang Muka
-
BSU 2022 Tahap 1 Sudah Disalurkan Kemnaker ke 4,1 juta pekerja, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya
-
BSU Tahap 2 Kapan Cair? Ketahui Syarat, Cara Cek dan Jadwal Pencairan
-
Cara Menghapus Akun IG Permanen di HP, Mudah dan Cepat!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?