Suara.com - Sejumlah instansi pemerintahan memang mewajibkan pegawai barunya untuk menjalani latihan militer. Namun nahas, kewajiban ini bahkan sampai merenggut nyawa seorang CPNS yang benar-benar baru bergabung.
Peristiwa nahas ini dialami oleh M Ary Adithya Hasibuan, seorang CPNS Bakamla Angkatan IX lulusan PKN STAN. Ary yang berniat untuk mengabdikan diri di Bakamla malah harus meregang nyawa disinyalir akibat terlalu lelah saat mengikuti latihan militer.
Kronologi Kejadian
Mengutip tangkapan layar unggahan akun Twitter @AREAJULID, mendiang Ary mendapatkan kesempatan untuk masuk PKN STAN setelah 3 kali mencoba. Pasca menamatkan pendidikannya, Ary lantas ditempatkan di Bakamla sehingga harus mengikuti pelatihan militer.
Sedianya latihan militer ini berlangsung sampai Desember 2022 mendatang. Bahkan Ary disebut sempat berpamitan via Story WhatsApp, membuat tragedi ini semakin membekas di benak kawan-kawannya.
"Menurut kabar yang beredar, almarhum meninggal karena fisiknya terlalu diforsir, terlalu dipaksakan," tutur teman korban dalam unggahannya, dikutip Suara.com pada Selasa (20/9/2022).
Kabar ini pun dibenarkan lewat pesan broadcast yang beredar. Korban disebut memiliki sejumlah keluhan kesehatan namun tetap memaksakan diri mengikuti kegiatan fisik, hingga akhirnya kejang-kejang dan harus dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (18/9/2022).
Namun nyawa Ary ternyata tidak bisa diselamatkan, sebab 6 jam setelahnya pemuda kelahiran 1998 ini dinyatakan meninggal dunia.
Bakamla Mengonfirmasi dan Ungkapkan Pernyataan Duka
Baca Juga: Pilu! Kakek Ingin Tukar Sayur dengan Mie Instan, Mengaku untuk Makan
Lewat postingan Instagram-nya, Bakamla membenarkan kabar tersebut sekaligus mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Ary. Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Dr. Aan Kurnia menyatakan Ary meninggal saat mengikuti Coast Guard Basic Training (CGBT).
"Benar bahwa salah satu siswa CGBT Bakamla RI meninggal dunia saat menempuh pelatihan. Saya selaku Kepala Bakamla RI mewakili seluruh keluarga besar Bakamla RI menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ary Hasibuan," papar Aan di Mabes Bakamla RI, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Aan menyatakan CGBT merupakan program wajib untuk seluruh personel yang baru bergabung dengan Bakamla. Para peserta, termasuk Ary, sudah menjalani tes kesehatan dan dinyatakan memiliki riwayat penyakit sehingga memerlukan perhatian khusus.
"Namun demikian Ary tetap menempuh CGBT dengan intensitas latihan yang lebih ringan dari rekan sejawatnya," jelas @bakamla_ri.
Namun fisik Ary ternyata tidak sanggup mengikuti seluruh pelatihan yang ada sampai harus dilarikan ke RSPAL. "Hasil diagnosa dokter RSPAL, Ary meninggal karena Acute Liver Failure (gagal hati akut)," kata @bakamla_ri.
"Selamat jalan Ary. Kegigihan dan tekadmu menjadi Penjaga Laut Nusantara akan terus terkenang," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Viral Video Tahanan Wanita dengan Tangan Terikat Berpose bak Anak Metal Saat Gelar Perkara
-
Heboh Tabloid Anies Baswedan Beredar di Masjid Kota Malang, Ini Respons Wali Kota Sutiaji
-
Video Aksinya Berusaha Gagalkan Penjambretan Viral, Bocah Usia 10 Tahun Dapat Hadiah dari Kapolresta Barelang
-
Komplotan Preman Cium Tangan usai Palak Marinir Naik Mobil, Endingnya Minta Maaf ke TNI Seluruh Dunia
-
Wanita Ngaku Istri Polisi Balas Pernyataan Najwa Shihab soal Gaya Hidup Mewah, Warganet: Ntar Nangis
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan