Suara.com - Sampai saat ini tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, tak juga ditahan. Hal ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat setelah Putri disebut tidak ditahan karena memiliki anak kecil yang masih memerlukan pengasuhan.
Alasan ini membuat publik ramai melempar spekulasi, termasuk menduga Putri sengaja diistimewakan akibat adanya isu Ferdy Sambo yang berkuasa di korps bhayangkara.
Tudingan tersebut lah yang ditanggapi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam wawancaranya di Metro TV. Sigit menepis dugaan adanya kekuasaan Sambo dan membeberkan beberapa alasan Putri tidak ditahan.
"Para tersangka, terpidana, mereka harus masuk penjara, harus membawa anak mereka. Kan alasan tidak ditahannya Putri Candrawathi adalah kemanusiaan, tetapi mengapa Putri Candrawathi seakan-akan istimewa?" tanya pembawa acara, dikutip Suara.com pada Selasa (20/9/2022).
"Memang ada pertimbangan-pertimbangan subjektif yang menjadi kewenangan penyidik," kata Sigit. "Sepanjang tersangka tersebut kooperatif."
"Dan kemudian saya melihat ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terkait kondisi di psikologi kesehatan si Putri, yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus, ini ada rekomendasinya," sambung Sigit.
Alasan inilah yang menjadi penyebab Putri Candrawathi lalu tidak ditahan. Lalu ditambah dengan Putri yang memiliki anak berusia 1,5 tahun sehingga menjadi tambahan alasan bagi penyidik untuk tidak menahan istri Sambo.
"Dan kemudian yang bersangkutan memiliki anak umur 1,5 tahun, dan kemudian terkait dengan apakah dia menghalang-halangi penyidikan, ataukah kemudian ingin mengulangi lagi, tentu itu menjadi pertimbangan penyidik dan mengambil keputusan untuk mencekal yang bersangkutan dan memberi kesempatan wajib lapor," jelas Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri itu membenarkan keputusan penyidik sulit untuk diterima publik. Karena itulah, Sigit berharap keputusan penyidik terhadap Putri bisa diterapkan dengan sama adilnya kepada narapidana wanita lain.
"Jadi Putri tidak ditahan bukan bagian dari negosiasi atau kewenangan Sambo yang tersisa?" cecar pembawa acara lagi.
Kapolri pun dengan tegas membantahnya. "Tidak ada kewenangan Sambo yang tersisa yang membuat penyidik ragu-ragu, tapi lebih ke pertimbangan subjektif dan bersifat kemanusiaan," pungkas Sigit.
Sudah Dipecat, IPW Yakin Ferdy Sambo Masih Melawan
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengajukan banding atas keputusan Komite Etik untuk memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Sidang banding pun digelar pada Senin (19/9/2022) kemarin dan Sambo diputuskan tetap dipecat.
Meski begitu, Indonesia Police Watch meyakini perlawanan Sambo belum berakhir, bahkan bila harus dilakukan dengan di luar proses hukum.
Diungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Sambo bisa jadi akan mengungkap dugaan pelanggaaran yang dilakukan sejumlah anggota Polri untuk menyelamatkan dirinya.
"Pak FS (Ferdy Sambo) ini polisinya polisi. Dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," ujar Sugeng, dikutip dari Suara Depok, Selasa (20/9/2022).
Sugeng bahkan mengaku sudah mengantongi beberapa dokumen yang membenarkan asumsi tersebut. "IPW punya dokumen-dokumen itu. Dokumen-dokumen diduga sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendiskreditan," tutur Sugeng.
Tag
Berita Terkait
-
Ada yang Ngolah Kasus Ferdy Sambo, Ini Sederet Jenderal Bintang Tiga yang Dikenal Garang dan Ditakuti Mafia
-
CEK FAKTA: Disidak Najwa Shihab, Sel Ferdy Sambo Kosong, Benarkah?
-
Berkali-kali Berteriak 'Tembak' ke Bharada E, Ferdy Sambo Disebut Jadi Penembak Kepala Brigadir J: Penentu Kematian
-
Viral! Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Pegiat Media Sosial Ini Malah Dihujat Warganet: Kawannya PC Ini
-
Kamaruddin Simanjuntak Nilai Putri Candrawathi Bisa Terjerat Obstruction of Justice
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali