Suara.com - Kabar terbaru datang dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo yang merupakan dalang atas kematian Brigadir J telah resmi dipecat dari institusi Polri.
Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat melakukan permohonan banding kepada Sidang komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang permohonan banding Ferdy Sambo pun kemudian digelar pada hari Senin (19/9/2022).
Namun, permohonan banding Ferdy Sambo resmi ditolak oleh Polri. Dengan ini, Mantan Kadiv Propam itu tetap dipecat atau diberikan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri.
Tak cuma Ferdy Sambo, Polri pun sebelumnya sudah memberikan sanksi pemecatan atau PTDH kepada anggota yang terlibat kasus obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J.
Sejauh ini, setidaknya ada empat polisi selain Ferdy Sambo yang dipecat dan mengajukan banding atas putusan PTDH tersebut. Berikut daftar polisi yang temani Ferdy Sambo dipecat:
Kompol Chuck Putranto menjadi salah satu tersangka dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Diketahui, sebelumnya Kompol Chuck Putranto menduduki jabatan sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kompol Chuck Putranto pun kemudian menjalani sidang kode etik pada hari Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9/2022) dini hari dengan pemeriksaan total ada 9 saksi. Dari hasil putusan sidang kode etik tersebut, Kompol Chuck Putranto diputuskan secara kolektif kolegial.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap 1001 Cara Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati: Jaksa Hati-hati
Kompol Chuck terbukti telah melakukan tindakan atau perbuatan tercela. Setelah dijatuhi sanksi PTDH, Kompol Chuck Putranto pun kemudian mengajukan banding atas pemecatan dirinya dari keanggotaan Polri.
2. Kompol Baiquni Wibowo
Selain Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo ikut terlibat dalam kasus obstruction of justice. Mantan Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri itu diketahui telah dipecat melalui Sidang Kode Etik yang dilaksanakan pada hari Jumat (2/9/2022) lalu.
Kompol Baiquni pun diputuskan bersalah karena telah melakukan perbuatan tercela dan sudah ditempatkan di tempat khusus atau patsus.
Sama halnya dengan Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni pun mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.
3. Kombes Pol Agus Nurpatria
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Ungkap 1001 Cara Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati: Jaksa Hati-hati
-
Sempat Setuju, Hotman Paris Lantas Dilarang oleh Istri dan Anak Jadi Pengacara Ferdy Sambo
-
Polri Tolak Banding Ferdy Sambo Soal Pemecatan, Kompolnas: Sudah Sesuai Jalur
-
Sesuai Dugaan, Kompolnas Nilai Tepat Keputusan Polri Tolak Banding Ferdy Sambo
-
Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Pusing Hingga Tiga Hari Merenung
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual