Kombes Pol Agus Nurpatria ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Kombes Pol Agus Nurpatria diduga melanggar obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya, Kombes Pol Agus Nurpatria menduduki jabatan sebagai Kaden A Ropaminal Div Propam Polri, dan kemudian dipindahkan ke Yanma Polri.
Atas keterlibatannya tersebut, Kombes Pol Agus Nurpatria kemudian menjalani Sidang Kode Etik pada hari Selasa (6/9/2022) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
Peran Agus Nurpatria dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu melakukan perusakan CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Tidak hanya itu, ia juga diduga melakukan pelanggaran pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J.
Atas perbuatannya tersebut, Kombes Pol Agus Nurpatria dijatuhi sanksi PTDH dari anggota Polri. Ia pun melawan dengan mengajukan banding.
4. AKBP Jerry Raymond Siagian
Nama lain yang turut terlibat yaitu Jerry Raymond Siagian. Jerry Raymond Siagian sebelumnya menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya. Namun, Jerry Raymond Siagian kemudian dimutasi ke bagian Yanma Polri.
AKBP Jerry Raymond Siagian diketahui terlibat dan melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi (LP) terkait pengancaman dan pelecehan seksual yang sempat dilayangkan oleh Putri Candrawathi.
Laporan polisi atas terlapor Brigadir J tersebut sempat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, LP tersebut saat ini telah diberhentikan oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap 1001 Cara Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati: Jaksa Hati-hati
Jerry Raymond Siagian pun kemudian melaksanakan Sidang Kode Etik pada hari Jumat (9/9/2022) lalu. Dari hasil putusan sidang, Jerry Raymond Siagian dipecat dari anggota polisi.
Jerry Raymond Siagian melawan hasil putusan Sidang Kode Etik tersebut dengan mengajukan banding.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Ungkap 1001 Cara Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati: Jaksa Hati-hati
-
Sempat Setuju, Hotman Paris Lantas Dilarang oleh Istri dan Anak Jadi Pengacara Ferdy Sambo
-
Polri Tolak Banding Ferdy Sambo Soal Pemecatan, Kompolnas: Sudah Sesuai Jalur
-
Sesuai Dugaan, Kompolnas Nilai Tepat Keputusan Polri Tolak Banding Ferdy Sambo
-
Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Pusing Hingga Tiga Hari Merenung
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap