Suara.com - Film horor Bisikan Jenazah mendadak viral setelah direkomendasikan oleh penyanyi Vidi Aldiano dalam podcast Close the Door Deddy Corbuzier. Lalu dimana dapat menonton film Bisikan Jenazah full movie ini?
Kalian dapat menyaksikannya dengan membuka link nonton Bisikan Jenazah yang tersedia di artikel berikut. Film tersebut dapat disaksikan secara gratis karena diunggah ke kanal YouTube Bersahaja Entertainment.
Sejak diunggah pada 19 Mei 2022, film tersebut telah disaksikan lebih dari sejuta kali. Bahkan ketika disebutkan oleh Vidi jumlah penontonnya terus bertambah.
Beberapa warganet pun memberikan komentar di film tersebut dan mengaku mendapat rekomendasi dari Vidi dan Deddy Corbuzier.
"Gara-gara Vidi di podcast om Dedi saya nonton film ini mahakarya yang luar biasa sampai gak mau berkedip menikmati tiap adegannya," komentar seorang warganet.
Netizen lain menulis, "Terlepas dari segala kontroversinya, Aldi Taher kreatif tanpa batas! Keren. (Tahu film ini dari podcast Deddy Corbuzier)"
Aldi Taher memiliki banyak peran penting dalam film Bisikan Jenazah ini. Ia adalah aktor utama, produser dan director.
Bagi kalian yang penasaran berikut link nonton Bisikan Jenazah Full Movie:
https://www.youtube.com/watch?v=XjUassI2L1M
Baca Juga: Vidi Aldiano Heran Jadi Trending Twitter, Gegara Deddy Corbuzier atau Aldi Taher?
Sebelumnya, Vidi Aldiano sangat antusias ketika membahas film garapan Aldi Taher yang berjudul Bisikan Jenazah. Hal ini diungkapkan Vidi dalam podcast milik Deddy Corbuzier yang videonya diunggah pada Rabu, 21 September 2022.
Dilansir Selebtek, Vidi mengaku sangat terhibur hingga sudah empat kali menonton film karya Aldi Taher tersebut. Ia bahkan menyebut film rilisan November 2021 itu sebagai film terbaik 2022.
Tidak tanggung-tanggung, saking sukanya, pelantun 'Nuansa Bening' ini pun melakukan riset jumlah penonton Bisikan Jenazah. Ia pun merekomendasikan Deddy untuk menonton film itu.
Sinopsis Bisikan Jenazah
Dilansir AyoBandung--jaringan Suara.com, film Bisikan Jenazah menceritakan Aldi (Aldi Taher) dan Emma (Emma Maembong) yang merupakan pasangan pengantin baru dan ingin melakukan perjalanan bulan madu ke Ipoh, Malaysia.
Mereka pun mencari penginapan di Kuala Lumpur. Namun sayang, mereka harus tersesat dan tinggal di rumah angker.
Pemilik rumah itu, Sukri (Shyrm Husni) diketahui merupakan penyembah setan, anak dan istrinya dijadikan tumbal untuk iblis.
Untuk mengetahui cerita selengkapnya silahkan menonton film Bisikan Jenazah selengkapnya di video berikut atau klik link nontonnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara