Suara.com - Aset judi online milik Apin BK berupa Warung Warna Warni (WWW) yang berlokasi di Kompleks Perumahan Cemara Asri di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara disita polisi.
Penyitaan dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomo:1525/PEN.PID/2022/PN LBP, tanggal 20 September 2022.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyitaan aset milik Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Hadi menyebutkan, bos judi online Apin juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tindakan TPPU itu, bertujuan untuk memperkaya diri dengan menyamarkan asal usul uang tersebut.
"Tindakan pencucian uang ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Hadi di Medan, Jumat (23/9/2022).
Ia menegaskan dalam kasus ini Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Niko Prasetia (ditahan) dan Apin selaku pemilik judi online di Kompleks Cemara Asri.
Namun terhadap tersangka Apin terlebih dahulu kabur melarikan diri ke Singapura.
"Walaupun bos judi terbesar di Sumut telah lari ke luar negeri, tidak menyurutkan komitmen Kapolda Sumut untuk menangkap Apin," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Baca Juga: Anak Bupati Labusel Ditetapkan Tersangka Kasus ITE, Begini Kata Polisi
Pihak kepolisian mengklaim bos judi online terbesar di Sumut Apin BK hingga kini masih dicari dan telah ditetapkan Polda Sumut sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.
Bos judi tersebut diduga melarikan diri ke Singapura, setelah penggerebekan lokasi judi online di Warung Warna Warni di Kompleks Cemara Asri, Senin (9/8) tengah malam.
Penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Pada gedung berlantai tiga itu, dioperasikan 21 situs judi online LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D, yang beromzet Rp500 juta hingga Rp1 miliar setiap hari.
Dari lokasi itu, petugas Polda Sumut menyita puluhan laptop dan komputer yang digunakan mengakses judi online, puluhan buku rekening dan ATM. Bahkan 107 rekening turut disita untuk barang bukti. (Antara)
Berita Terkait
-
Usut Aliran Uang Kasus Judi Online Apin BK, Polda Sumut Gandeng PPATK
-
Apin BK Bos Judi Online Konsorsium 303 Bakal Dicari Interpol, Polda Sumut Ajukan Red Notice
-
Anak Bupati Labusel Ditetapkan Tersangka Kasus ITE, Begini Kata Polisi
-
Polda Sumut Ajukan Red Notice Bos Judi Online Apin BK
-
Anak Bupati Labuhanbatu Selatan Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti