Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperhatikan hak-hak Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan penerimanan suap.
Semenjak menjadi tersangka, Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dengan alasan kesehatan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sebagai seseorang yang berproses hukum, hak-hak kemanusian Lukas Enembe harus diperhatikan.
"Kami sebagai lembaga negara di bidang HAM harus menghormati proses hukum yang berjalan, tapi tentu dimungkinkan juga memerhatikan aspek-aspek hak-hak kemanusian, kesehatan dari seseorang yang sedang berproses dengan hukum," kata Taufan di kantornya, Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/7/2022).
Dikatakan Taufan, mereka selanjutnya bakal berkomunikasi dengan pihak yang menangani kasus Lukas Enembe.
"Mudah-mudahan nanti ada satu solusi dalam hal kemanusiaan tadi," ujar Taufan.
Kendati demikian, ditegaskannya, Komnas HAM tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Dalam suatu proses hukum Komnas HAM tidak bisa mencampuri lebih jauh karena itu merupakan ranah dari lembaga lain," tegas Taufan.
Terima Perwakilan Lukas Enembe
Baca Juga: Soroti Praktik Lancung Hakim MA Sudrajad Dimyati, Jokowi: Urgensi Penting Reformasi Hukum Kita
Permintaan itu disampaikan Komnas HAM, setelah bertemu dengan Koalisi Masyarakat Papua yang datang ke kantor Komnas HAM. Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, John NR Gobai mengatakan kedatangan mereka ke Komnas HAM atas aspirasi masyarakat Papua.
"DPRP telah menerima aspieasi itu pada tanggal 20 September di Jayapura. Kami datang ke Komnas HAM terkait dengan proses hukum Lukas, kami menyampaikan aspirasi masyarakat terkait keshetaan beliau yang masih memerlukan pengobatan," kata John.
"Untuk itu demi kemanusiaan kami meminta pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan seecara manusiawi. Tidak mengambil langkah-langkah yang dapat kami duga dapat menimbulkan konflik. Kami mau menyelesaikan masalah tetapi jangan menimbulkan masalah baru," sambungnya.
Selain terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe, kedatangan mereka juga terkait dengan kekerasan yang terjadi di Mapi dan kasus mutilasi di Mimika, Papua.
Diperiksa KPK
Sementara itu, KPK mengagendakan pemanggilan kedua Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka pada Senin, hari ini.
Berita Terkait
-
Soroti Praktik Lancung Hakim MA Sudrajad Dimyati, Jokowi: Urgensi Penting Reformasi Hukum Kita
-
Soroti Kasus Lukas Enembe, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada di KPK
-
Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Panggil Tamara Hingga PNS Wiyanti
-
Glamor Lukas Enembe Kini Terbongkar: Gemar Naik Jet Pribadi dan Main Kasino
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa