Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta ada pengawasan yang ketat terhadap para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Mahkamah Agung. Pengawasan ketat itu diminta menyusul sejumlah ASN yang ikut terseret dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Meski diakui Habiburokhman bahwa zaman sekarang sulit untuk menembus para hakim agung untuk bermain perkara, namun dengan ditangkapnya sejumlah ASN tersebut membuktikan MA masih memiliki celah.
"Kalau saya lihat banyak yang ditangkap PNS, ada askor kemudian ada hakim yustisi, bisa jadi lubangnya di situ, celahnya di situ. Pihak-pihak itu menemui hakim agung melalui perantara PNS PNS ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Karena itu menjadi penting dilakukan pengawasan secara ketat. Ia meminta adanya aturan kode etik yang melarang para ASN di MA menemui pihak-pihak berperkara.
"Itu yang harus diawasi. Ada semacam kode etik yang ketat juga terhadap mereka. Dilarang bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara baik di gedung Mahkamah Agung maupun di luar," kata Habiburokhman.
Setengah Mati Tembus Hakim Agung
Habiburokhman mengatakan bahwa Mahkamah Agung tidak mudah ditembus pihak-pihak yang ingin bermain perkara dengan Hakim Agung.
MA yang kekinian, dikatakan Habiburokhman berbeda zaman dengan kondisi MAnpada belasan tahun silam. Menurutnya pada belasan tahun silak, memang MA gampang didatangi pihak-pihak eksternal, semisal pengacara.
"Zaman dulu mungkin 15 tahun yang lalu ya banyak pengacara berkeliaran main ke Mahkamah Agung. Gampang sekali dari belakang itu ada gerbang tinggal KTP masuk ke dalam bertemu orang masih gampang," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Terciduk Cemberut, 'Problem' Utama Puan Dibongkar: Bahasa Tubuh dan Verbal Tak Sinkron
Tetapi kini, ditegaskan Habiburokhman, kebiasaan seperti dulu sangat sulit untuk diterapkan kembali di MA.
"Sekarang setengah mati pasti nggak akan bisa, bahkan orang-orang nembus nembus ke sana pintu masuknya itu dari mana," kata Habiburokhman.
Sementara itu, terkait penilaian Presiden Jokowi perlu adanya reformasi hukum menyusul ditetapkannya tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati karena dugaan suap, Habiburokhman mendukung.
"Ya reformasi secara menyeluruh. Kalau saya lebih pembenahan secara detail aturan-aturannya. Jadi jangan pula kita bilang MA ini brengsek banget hanya karena satu orang ini belum tentu gitu lho," kata Habiburokhman.
Sebelumnya Jokowi angkat bicara terkait Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka atas kasus dugaan suap. Jokowi melihat adanya desakan untuk mereformasi hukum Indonesia.
"Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita," kata Jokowi di kawasan Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Berita Terkait
-
Terciduk Cemberut, 'Problem' Utama Puan Dibongkar: Bahasa Tubuh dan Verbal Tak Sinkron
-
Sepekan Kontroversi Puan Maharani: Diskakmat Wong Cilik, Cemberut hingga Dewan Kolonel
-
Cecaran Anggota DPR ke Nadiem Makarim: Singgung 400 Tim Bayangan hingga 'Tangisan' Guru
-
DPR Gelar Voting Tertutup Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK: Pilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?