Suara.com - Ketua Departemen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi, menilai adanya laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyebaran Tabloid ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, terlalu berlebihan. Menurutnya, tak ada unsur pelanggaran pemilu apa pun dalam Tabloid tersebut.
"Jika terkait laporan ke Bawaslu, tentu itu tidak tepat dan berlebihan. Karena sejatinya belum memenuhi unsur-unsur pelanggaran apapun dari segi formil kampanye dalam aturan kepemiluan," kata Nabil saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).
Nabil menyebut, jika penyebaran Tabloid dengan isi prestasi-prestasi Anies tersebut sah-sah saja dilakukan.
"Terkait tabloid dan penyebarannya saat ini tentu sah-sah saja di lakukan oleh relawan. Sebagai bentuk sosialisasi," ungkapnya.
Kendati begitu, ia mengingatkan, juga kepada relawan jika ingin menyebar Tabloid tersebut, tidak dilakukan di rumah-rumah ibadah. Menurutnya, justru hal itu akan menjadi sensitif.
"Kami imbau para relawan dari berbagi figur agar lebih bijak dalam melakukan sosialisasi ke publik," pungkasnya.
Dilaporkan ke Bawaslu
Sebelumnya, Penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Gara-gara ulah relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya, hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.
Baca Juga: Sekolah Net Zero Carbon Pertama di Indonesia: Habiskan Rp126 M, Murid SD Ngeluh Kegerahan
"Kami hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Ia mengaku menyayangkan penyebaran tabloid itu, terlebih dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.
"Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," ucapnya.
Selain itu, pelaporan ini ia juga dianggapnya sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas. Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa nah kemudian harusnya politik politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sekolah Net Zero Carbon Pertama di Indonesia: Habiskan Rp126 M, Murid SD Ngeluh Kegerahan
-
Tak Khawatir Bullying, Anies Bakal Gabungkan SD, SMP, SMA jadi Satu Lingkungan: Konsep Pembelajaran Baru
-
Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Penyebaran Tabloid di Masjid, Respons Anies: Hahaha...
-
Gegara Ulah Relawan Sebar Tabloid di Masjid, Anies Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan