Suara.com - Ketua Departemen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi, menilai adanya laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyebaran Tabloid ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, terlalu berlebihan. Menurutnya, tak ada unsur pelanggaran pemilu apa pun dalam Tabloid tersebut.
"Jika terkait laporan ke Bawaslu, tentu itu tidak tepat dan berlebihan. Karena sejatinya belum memenuhi unsur-unsur pelanggaran apapun dari segi formil kampanye dalam aturan kepemiluan," kata Nabil saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).
Nabil menyebut, jika penyebaran Tabloid dengan isi prestasi-prestasi Anies tersebut sah-sah saja dilakukan.
"Terkait tabloid dan penyebarannya saat ini tentu sah-sah saja di lakukan oleh relawan. Sebagai bentuk sosialisasi," ungkapnya.
Kendati begitu, ia mengingatkan, juga kepada relawan jika ingin menyebar Tabloid tersebut, tidak dilakukan di rumah-rumah ibadah. Menurutnya, justru hal itu akan menjadi sensitif.
"Kami imbau para relawan dari berbagi figur agar lebih bijak dalam melakukan sosialisasi ke publik," pungkasnya.
Dilaporkan ke Bawaslu
Sebelumnya, Penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Gara-gara ulah relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya, hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.
Baca Juga: Sekolah Net Zero Carbon Pertama di Indonesia: Habiskan Rp126 M, Murid SD Ngeluh Kegerahan
"Kami hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Ia mengaku menyayangkan penyebaran tabloid itu, terlebih dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.
"Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," ucapnya.
Selain itu, pelaporan ini ia juga dianggapnya sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas. Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa nah kemudian harusnya politik politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sekolah Net Zero Carbon Pertama di Indonesia: Habiskan Rp126 M, Murid SD Ngeluh Kegerahan
-
Tak Khawatir Bullying, Anies Bakal Gabungkan SD, SMP, SMA jadi Satu Lingkungan: Konsep Pembelajaran Baru
-
Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Penyebaran Tabloid di Masjid, Respons Anies: Hahaha...
-
Gegara Ulah Relawan Sebar Tabloid di Masjid, Anies Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo