Suara.com - Seorang pengasuh anak asal Australia, Jareth Harries Markham ditetapkan sebagai pelaku kekerasan seksual pada anak. Dirinya mengaku menggunakan facebook untuk mencari keluarga yang membutuhkan jasa pengasuh.
Dalam akun Facebook itu dia mempromosikan dirinya ke grup pengasuh anak dan menuliskan dirinya telah berpengalaman dalam mengurus anak selama bertahun-tahun.
Jareth telah dikenakan hukuman penjara 18 tahun oleh Mahkamah Agung Australia Barat atas tindak kekerasan seksual kepada 16 anak perempuan dengan rentang usia 8 bulan hingga 9 tahun.
Tindak kekerasan ini dilakukan Jareth mulai dari Juli 2020 hingga Agustus 2021 kemarin. Polisi menangkap Jareth setelah salah satu keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan seksual terjadi pada tiga anak perempuan mereka.
Berdasarkan berita yang dilansir WAtoday, polisi menggeledah kediaman Jareth dan menemukan bukti rekaman dan foto ekploitasi anak di dalam hardrive milik Jareth. Dan dalam pencarian di telepon genggam miliknya terdapat unduhan file eksploitasi anak.
Dalam hard drive milik Jareth ditemukan folder-folder yang berisi foto dan video anak-anak perempuan yang diasuhnya. Folder tersebut juga diberi label nama oleh Jareth sesuai foto dan video korban, seperti namanya, lokasi, dan bahkan usia korban.
Berdasarkan bukti yang hadir di persidangan, terlampir foto dan video anak-anak perempuan tanpa busana yang diambil Jareth seperti saat mereka mandi atau sedang tiduran di lantai atau saat di meja ganti popok.
Jareth mendapatkan lebih dari 140 tuduhan atas tindakannya. 35 diantaranya berhubungan dengan anak dibawah umur dan 94 tuduhan atas perekaman tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak.
Hakim atas kasus ini, Justice Stephen Hall tak hanya memberikan hukuman penjara 18 tahun kepada Jareth, tapi juga batas minimal 16 tahun penjara untuk mengajukan pembebasan bersyarat. Selain itu Jareth juga menerima surat larangan untuk berkontak dengan para korban.
Baca Juga: Upaya Mahasiswa PMM UMM Mengajarkan Pola Hidup Sehat kepada Siswa TK
Berdasarkan berita yang dilansir oleh ABC News Australia, Pengadilan mendapat laporan bahwa Jareth mengaku kepada Psikiaternya bahwa dirinya tak mengingat apapun yang telah dia perbuat, juga tidak mengetahui mengapa dia melakukan tindak kekerasan seksual tersebut.
Pengacara yang mewakili Jareth, Amir Murad menyatakan bahwa kliennya memang mencintai anak-anak tersebut. Amir juga memberikan pernyataan bahwa kliennya mungkin tidak sadar bahwa ada mental disorder berupa pedofilia dalam dirinya.
Diketahui, Jareth Harries-Markham pindah ke Australia Barat untuk mencari pekerjaan setelah gagal mendapatkan kerja sebagai Chef dan gagal menjadi Pasukan Pertahanan seperti yang dilansir oleh WAtoday.
Sabrina Hamdi
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Kasus Eksploitasi Seksual Terhadap Anak di Sumbar
-
Kemnaker Dorong Perusahaan Serius Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
-
Dimarahi Siswi SMA Sabrila karena Ponselnya Rusak, Jokowi Langsung Belikan yang Baru
-
3 Manfaat Mengenal Teman-teman Anak bagi Orangtua
-
Viral Video Sopir Tak Berani Keluar usai Tabrak Anak Kecil, Mobilnya Diamuk Warga sampai Diinjak-injak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang