Suara.com - Seorang pengasuh anak asal Australia, Jareth Harries Markham ditetapkan sebagai pelaku kekerasan seksual pada anak. Dirinya mengaku menggunakan facebook untuk mencari keluarga yang membutuhkan jasa pengasuh.
Dalam akun Facebook itu dia mempromosikan dirinya ke grup pengasuh anak dan menuliskan dirinya telah berpengalaman dalam mengurus anak selama bertahun-tahun.
Jareth telah dikenakan hukuman penjara 18 tahun oleh Mahkamah Agung Australia Barat atas tindak kekerasan seksual kepada 16 anak perempuan dengan rentang usia 8 bulan hingga 9 tahun.
Tindak kekerasan ini dilakukan Jareth mulai dari Juli 2020 hingga Agustus 2021 kemarin. Polisi menangkap Jareth setelah salah satu keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan seksual terjadi pada tiga anak perempuan mereka.
Berdasarkan berita yang dilansir WAtoday, polisi menggeledah kediaman Jareth dan menemukan bukti rekaman dan foto ekploitasi anak di dalam hardrive milik Jareth. Dan dalam pencarian di telepon genggam miliknya terdapat unduhan file eksploitasi anak.
Dalam hard drive milik Jareth ditemukan folder-folder yang berisi foto dan video anak-anak perempuan yang diasuhnya. Folder tersebut juga diberi label nama oleh Jareth sesuai foto dan video korban, seperti namanya, lokasi, dan bahkan usia korban.
Berdasarkan bukti yang hadir di persidangan, terlampir foto dan video anak-anak perempuan tanpa busana yang diambil Jareth seperti saat mereka mandi atau sedang tiduran di lantai atau saat di meja ganti popok.
Jareth mendapatkan lebih dari 140 tuduhan atas tindakannya. 35 diantaranya berhubungan dengan anak dibawah umur dan 94 tuduhan atas perekaman tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak.
Hakim atas kasus ini, Justice Stephen Hall tak hanya memberikan hukuman penjara 18 tahun kepada Jareth, tapi juga batas minimal 16 tahun penjara untuk mengajukan pembebasan bersyarat. Selain itu Jareth juga menerima surat larangan untuk berkontak dengan para korban.
Baca Juga: Upaya Mahasiswa PMM UMM Mengajarkan Pola Hidup Sehat kepada Siswa TK
Berdasarkan berita yang dilansir oleh ABC News Australia, Pengadilan mendapat laporan bahwa Jareth mengaku kepada Psikiaternya bahwa dirinya tak mengingat apapun yang telah dia perbuat, juga tidak mengetahui mengapa dia melakukan tindak kekerasan seksual tersebut.
Pengacara yang mewakili Jareth, Amir Murad menyatakan bahwa kliennya memang mencintai anak-anak tersebut. Amir juga memberikan pernyataan bahwa kliennya mungkin tidak sadar bahwa ada mental disorder berupa pedofilia dalam dirinya.
Diketahui, Jareth Harries-Markham pindah ke Australia Barat untuk mencari pekerjaan setelah gagal mendapatkan kerja sebagai Chef dan gagal menjadi Pasukan Pertahanan seperti yang dilansir oleh WAtoday.
Sabrina Hamdi
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Kasus Eksploitasi Seksual Terhadap Anak di Sumbar
-
Kemnaker Dorong Perusahaan Serius Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
-
Dimarahi Siswi SMA Sabrila karena Ponselnya Rusak, Jokowi Langsung Belikan yang Baru
-
3 Manfaat Mengenal Teman-teman Anak bagi Orangtua
-
Viral Video Sopir Tak Berani Keluar usai Tabrak Anak Kecil, Mobilnya Diamuk Warga sampai Diinjak-injak
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel