Suara.com - Seorang pengasuh anak asal Australia, Jareth Harries Markham ditetapkan sebagai pelaku kekerasan seksual pada anak. Dirinya mengaku menggunakan facebook untuk mencari keluarga yang membutuhkan jasa pengasuh.
Dalam akun Facebook itu dia mempromosikan dirinya ke grup pengasuh anak dan menuliskan dirinya telah berpengalaman dalam mengurus anak selama bertahun-tahun.
Jareth telah dikenakan hukuman penjara 18 tahun oleh Mahkamah Agung Australia Barat atas tindak kekerasan seksual kepada 16 anak perempuan dengan rentang usia 8 bulan hingga 9 tahun.
Tindak kekerasan ini dilakukan Jareth mulai dari Juli 2020 hingga Agustus 2021 kemarin. Polisi menangkap Jareth setelah salah satu keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan seksual terjadi pada tiga anak perempuan mereka.
Berdasarkan berita yang dilansir WAtoday, polisi menggeledah kediaman Jareth dan menemukan bukti rekaman dan foto ekploitasi anak di dalam hardrive milik Jareth. Dan dalam pencarian di telepon genggam miliknya terdapat unduhan file eksploitasi anak.
Dalam hard drive milik Jareth ditemukan folder-folder yang berisi foto dan video anak-anak perempuan yang diasuhnya. Folder tersebut juga diberi label nama oleh Jareth sesuai foto dan video korban, seperti namanya, lokasi, dan bahkan usia korban.
Berdasarkan bukti yang hadir di persidangan, terlampir foto dan video anak-anak perempuan tanpa busana yang diambil Jareth seperti saat mereka mandi atau sedang tiduran di lantai atau saat di meja ganti popok.
Jareth mendapatkan lebih dari 140 tuduhan atas tindakannya. 35 diantaranya berhubungan dengan anak dibawah umur dan 94 tuduhan atas perekaman tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak.
Hakim atas kasus ini, Justice Stephen Hall tak hanya memberikan hukuman penjara 18 tahun kepada Jareth, tapi juga batas minimal 16 tahun penjara untuk mengajukan pembebasan bersyarat. Selain itu Jareth juga menerima surat larangan untuk berkontak dengan para korban.
Baca Juga: Upaya Mahasiswa PMM UMM Mengajarkan Pola Hidup Sehat kepada Siswa TK
Berdasarkan berita yang dilansir oleh ABC News Australia, Pengadilan mendapat laporan bahwa Jareth mengaku kepada Psikiaternya bahwa dirinya tak mengingat apapun yang telah dia perbuat, juga tidak mengetahui mengapa dia melakukan tindak kekerasan seksual tersebut.
Pengacara yang mewakili Jareth, Amir Murad menyatakan bahwa kliennya memang mencintai anak-anak tersebut. Amir juga memberikan pernyataan bahwa kliennya mungkin tidak sadar bahwa ada mental disorder berupa pedofilia dalam dirinya.
Diketahui, Jareth Harries-Markham pindah ke Australia Barat untuk mencari pekerjaan setelah gagal mendapatkan kerja sebagai Chef dan gagal menjadi Pasukan Pertahanan seperti yang dilansir oleh WAtoday.
Sabrina Hamdi
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Kasus Eksploitasi Seksual Terhadap Anak di Sumbar
-
Kemnaker Dorong Perusahaan Serius Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
-
Dimarahi Siswi SMA Sabrila karena Ponselnya Rusak, Jokowi Langsung Belikan yang Baru
-
3 Manfaat Mengenal Teman-teman Anak bagi Orangtua
-
Viral Video Sopir Tak Berani Keluar usai Tabrak Anak Kecil, Mobilnya Diamuk Warga sampai Diinjak-injak
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Akhirnya! Pemerintah Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Bencana Banjir Sumatra
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
-
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Gelontorkan Rp90 Miliar, 26 Ribu Siswa Kini Sekolah Gratis!
-
Mensos Ingatkan Instansi Pemerintah dan Swasta Harus Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Banjir Sumatra Penuh Kayu Gelondongan, DPR Panggil Menhut Besok, Buka Peluang Bentuk Pansus