Suara.com - Febri Diansyah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pertanggung jawaban moralnya kepada masyarakat setelah menjadi kuasa hukum Putri Chandrawathi.
Febri telah menjadi kuasa hukum Putri, satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudan suaminya Ferdy Sambo.
"Soal pertanggung jawaban moral ke masyarakat, ada satu pertanggung jawaban penting yang kami pegang sebagai advokat itu adalah penegak hukum," kata Febri kepada wartawan.
Dia mengatakan sebagai seorang advokat yang merupakan salah satu bagian penegak hukum, memiliki kewajiban untuk menjalankan profesinya sesuai aturan yang berlaku.
"Sama seperti penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, Undang-Undang bilang seperti itu. Sebagai penegak hukum kami juga punya kewajiban menjalankan profesi ini sesuai standar yang ada," ujarnya.
"Nah salah satu poin penting yang kami coba sederhanakan agar lebih mudah diterima oleh kita semua adalah standar objektifitas tersebut. Justru ketika kami menegaskan kami melakukan pendampingan hukum secara objektif," sambungnya.
Kata dia, dalam proses hukum akan dilakukan secara terbuka. Bukti akan saling diuji. Dalam hal itu, selalu kuasa hukum Putri dia bersikap objektif.
"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat sebenarnya yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," ujarnya.
Untuk itu, dia mengatakan untuk porses hukum yang berkeadilan akan dapat diperoleh dengan membukanya secara objektif.
Baca Juga: Febri Diansyah Sampai Datangi Pakar Hukum untuk Dalami Kasus Istri Sambo Putri Candrawathi
"Kalau yang salah ya harus di hukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatannya. Jadi harus mempertanggung jawabkan. Kalau tidak salah, apa iya harus dipaksakan untuk dihukum?," kata Febri.
"Itulah yang harus diuji dalam proses persidangan dan saya pikir, pertanggungjawaban kami sebagai advokat bukan soal saya secara pribadi, tapi juga pertanggung jawaban kami sebagai advokat, ada aspek objektifitas tersebut," sambungnya.
Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Diberitakan sebelumnya, Febri mengaku sudah diminta bergabung jadi tim hukum membela Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.
"Saya akan Dampingi Perkara Bu Putri secara Objektif Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,"ucap Febri dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Febri sempat menjelaskan singkat alasan bergabung dan telah pula menyampaikan langsung kepada Putri bahwa akan mendampingi secara objektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua