Suara.com - Sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi Antam, sejak 2019, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melakukan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pelestarian Lingkungan (Pepeling), di Kampung Cisangku, Bogor, Jawa Barat.
“Melalui Program Pepeling, Antam melakukan berbagai kegiatan, mulai dari restorasi kawasan TNGHS (Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak), pemberdayaan ekonomi, serta kegiatan patroli kawasan secara partisipatif oleh Kelompok MKK (Model Kampung Konservasi) Cisangku untuk memastikan keamanan dan kelestarian kawasan hutan dari kegiatan ilegal logging, pembukaan lahan dan perburuan,” ujar Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Antam, Basar Simanjuntak.
Menurutnya, kondisi Kampung Cisangku, yang terletak di TNGHS ini memiliki banyak potensi alam yang melimpah. Kondisi keterbatasan yang dialami warga Kampung Cisangku dicoba diselesaikan Antam melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan melalui UBP Emas.
Dalam Program Pepeling ini, Antam merestorasi kawasan melalui rehabilitasi lahan lahan kritis dan usaha pembibitan tanaman endemik TNGHS.
“Kegiatan pemberdayaan ekonomi dalam Program PEPELING dilakukan melalui pengembangan usaha pembuatan pupuk bokasi, budi daya domba, budidaya ikan nila, budidaya kopi serta pengembangan ekowisata,” kata Basar.
“Program ini juga dilakukan untuk penguatan ekonomi, sosial, budaya dan kelembagaan masyarakat di Kampung Cisangku, yang diharapkan dapat menjaga pelestarian lingkungan di Kawasan TNGHS,” tutup Basar.
Berita Terkait
-
Masa Produksi Lamborghini Aventador Resmi Berakhir, Bagaimana dengan Gelegar Mesin V12 Andalannya?
-
5 Cara agar Kehidupanmu Menjadi Berarti untuk Lingkungan Sekitar
-
Meroket Rp 10.000, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp 942.000/Gram
-
Naik Rp 10 Ribu, Harga Emas Antam Jadi Rp 942.000 Per Gram pada Kamis
-
Antam Menang Gugatan Hak Cipta Sistem Tabungan Emas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?