Suara.com - Kekasih Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simajuntak, menangis saat dipeluk oleh Rosti Simajuntak, ibunda Brigadir J. Kepada awak media, Vera menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu membongkar perkara pembunuhan kekasihnya.
"Dari saya pertama-tama puji Tuhan, sampai saat ini P21 itu berkat Tuhan. Dan orang-orang terkait yang mau membantu, kami ucapkan terima kasih," kata Vera kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Vera berharap proses persidangan nantinya dapat berjalan secara lancar dan transparan. Dia berharap Ferdy Sambo Cs bisa dihukum secara adil oleh hakim.
"Tersangka dapat hukuman seadil-adilnya sesuai perbuatan yang mereka lakukan," jelas Vera.
Seusai memberikan keterangan kepada awak media, Vera dan Rosti ditemani oleh Irma Hutabarat pun berpelukan. Terlihat Vera tak kuasa menahan air matanya.
Irma Hutabarat pun langsung mencoba menenangkan Vera. Bukan hanya Vera, Rosti pun ikut menangis sambil menyapu air matanya yang menetes dengan menggunakan tisu.
Doa Ibunda Brigadir J
Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta Ferdy Sambo Cs diganjar hukuman seadil-adilnya di pengadilan terkait kasus pembunuhan putranya.
"Kami ingin mengungkap kebenaran dan keadilan seadil adilnya. Harapan kami kepada media dan jurnalis untuk membantu agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," kata Rosti di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Rosti Ibunda Brigadir J: Hukum Mereka Seberat-beratnya!
Rosti berharap para jaksa dan hakim di persidangan nanti dapat bersifat adil serta proses sidang dapat digelar secara transparan. Selain itu, Rosti berharap Sambo Cs bisa dihukum seberat-beratnya.
"Harapan kami sebagai ibu dan keluarga kita disini semoga penegakan hukum, jaksa maupun hakim dengan sebaik baiknya, sejujur-jujurnya, setransparan-transparannya mungkin agar pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," ujarnya.
"Pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya. Hukum pasal 340 harus dijalankan dengan baik," imbuh dia.
Sambo Cs Segera Disidang
Polri akan melimpahkan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (3/10/2022) pekan depan. Mereka dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pelimpahan tersangka dan barang bukti atau disebut pelimpahan tahap dua ini akan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Rosti Ibunda Brigadir J: Hukum Mereka Seberat-beratnya!
-
Perjalanan Febri Diansyah yang Hengkang dari KPK, Melesat jadi Pengacara Istri Sambo
-
Jaksa Agung soal Ngerinya Kuasa 'Kaisar' Ferdy Sambo: Kasusnya Biasa, Pelakunya yang Luar Biasa
-
Kasus Ferdy Sambo Mau Naik Pengadilan, Moeldoko: Polisi Sudah Jalankan Perintah Presiden
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!