/
Kamis, 29 September 2022 | 17:10 WIB
Febri Diansyah saat mengumumkan tidak lagi menjadi Juru Bicara KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Proses hukum atas kasus dugaan penghilangan nyawa yang dilakukan secara berencana oleh Jendral bintang dua Ferdy Sambo hingga mengakibatkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut. 

Kini, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawahi telah mendapat dampingan hukum dari mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau Jubir KPK, Febri Diansyah mendadak muncul ke publik dengan membawa fakta yang cukup mengejutkan banyak orang.

Sekiranya pada Rabu (28/9/2022) lalu, Febri Diansyah telah mendeklarasikan diri untuk bergabung sebagai tim kuasa hukum tersangka perkara pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Atas keputusannya itu, menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Indonesia. Tak sedikit orang yang menyayangkan terkait keputusannya tersebut, bahkan hingga mengecamnya. Bagaimana tidak, Febri selama ini memiliki citra yang positif dimata masyarakat.

Apalagi, sejak ia berani memutuskan untuk mundur dari institusi sekelas KPK yang telah membesarkan namanya, hal itu dilakukannya karena lembaga antirasuah itu dianggap sudah tak lagi sungguh-sungguh dalam menegakkan perkara korupsi.

Padahal saat itu, Febri juga sangat vokal saat membela puluhan pejabat dan pegawai KPK yang diberhentikan lantaran tak lulus ujian Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Mengenai kontroversi ini, Febri menyadari pengambilan keputusan untuk bergabung menjadi pengacara Putri Candrawathi itu tak lah mudah. Ia juga sadar dan paham akan ada pihak-pihak yang merasa kecewa dan keberatan terkait keputusan yang ia ambil.

Tetapi, Febri menegaskan akan tetap professional dan obyektif serta mengedepankan aspek keadilan saat mendampingi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Baginya, ini demi keadilan seluruh pihak.

Baca Juga: Tak Dapat PMN, IFG Tidak Jamin Program KUR Sesuai Target Pemerintah

"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, akan tetapi juga berkeadilan bagi seluruh pihak yang terkait dalam perkara ini," ungkap Febri.

"Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat sebenarnya yang waktunya telah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," sambungnya.

Alasan Febri dan Rasamala Bersedia Menjadi Pengacara Sambo dan Putri

Tak mudah memang bagi Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi mencari dan mendapatkan pengacara atau Kuasa Hukum untuk menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang menjeratnya. 

Hingga akhirnya menjatuhkan pilihan pada Febri Diansyah dan Rasamala yang merupakan sosok yang siap membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di bawah bendera Kantor Pengacara Arman Hanis. Dijelaskan pula bahwa Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo, sedangkan Febri akan mendampingi Putri Candrawathi.

Febri menyampaikan akan mendampingi kliennya, Putri Candrawathi secara objektif. Ia bahkan mengaku sudah menilik masalah dan bertemu secara pribadi dengan istri Ferdy Sambo itu. Begitu pula dengan Rasamala yang telah menyetujui permintaan menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo setelah mempertimbangkan beberapa aspek perkaranya.

Perjalanan Ferdy Sambo mencari Pengacara

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (sumber: Suara.com/Alfian Winnato)

Padahal sebelumnya pengacara ternama sekelas Hotman Paris telah menolak permintaan untuk menjadi kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo. Ia bahkan sempat pula dapat tawaran untuk jadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang juga telah menjadi tersangka atas penghilangan nyawa Brigadir J.

Alasan Hotman Paris Tolak Menjadi Pengacara Sambo & Putri

Hotman Paris memang mengaku telah menerima tawaran sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo. Kemudian, di kesempatan yang berbeda, laki-laki berdarah Batak ini juga pernah diminta untuk jadi pengacara tersangka Putri Candrwathi. 

Namun, ke dua tawaran tersebut ditolak Hotman lantaran alasan tertentu. Salah satu alasan Hotman diketahui belakangan ini karena kerap membela perkara yang menimpa masyarakat kecil dan kurang mampu.
 
"Maaf buat kali ini aku nggak bisa, ada alasan tertentu, terutama pas pada bulan yang sama ada 2 kasus viral dari masyarakat kecil yang berhasil aku tolong," ungkap Hotman Paris saat sebagai bintang tamu pada acara "Pagi Pagi Ambyar Trans TV" yang tayang dalam Kamis (1/9/2022) lalu. 

Ferdy Sambo dan Putra Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf dan istrinya Putri Candrawathi.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. 4  tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri Candrawathi masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

(suara.com)

Load More