Suara.com - Berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan berkas perkara penghalangan penyidikan yang melibatkan Sambo telah lengkap atau P-21 dan siap dibawa ke pengadilan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, pihak kepolisian sudah menjalankan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Intinya bahwa institusi kepolisian telah menjalankan perintah presiden semuanya diproses dengan cepat transparan dan terbuka itu sudah dijalankan," kata Moeldoko di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Mengenai proses hukumnya, Moeldoko menekankan kepada seluruh pihak untuk mengikuti jalannya sidang.
"Saya pikir semuanya sudah tahu bahwa persoalan ini sebentar lagi akan dipersidangkan kita tunggu saja proses hukumnya."
Berkas Kasus Ferdy Sambo P-21
Menyusul pernyataan P21 berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini pihak Kejaksaan Agung tengah mempercepat proses penyusunan surat dakwaan para tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Surat dakwaan tersebut, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Penuntut (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, meliputi kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kami tidak membuang waktu, hari ini langsung kami bahas surat dakwaan. Hari ini sampai hari Jumat kami mengebut," papar Fadil kepada awak media di Kejagung, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Mahfud MD soal Polri dan Kejagung Tangani Kasus Ferdy Sambo
Fadil menuturkan, saat ini pihak JPU hanya tinggal menyempurnakan surat dakwaan para tersangka mulai dari tata bahasa hingga kelengkapan kronologi kejadian.
"Biasanya karena rencana surat dakwaan sudah ada, kami tidak perlu waktu yang lama. Karena Kejaksaan Agung saat ini bekerja cepat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!